Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian terus mengupayakan ibu dari balita tiga tahun yang dianiaya pacar tantenya di Kramat Jati untuk pulang ke Indonesia agar dapat melihat korban secara langsung. Akan tetapi, menurut polisi, hingga saat ini sang ibu masih menolak untuk pulang, padahal kepulangan tersebut akan difasilitasi.
"Tidak mau pulang (ke Indonesia)," ujar Kanit PPA Polres Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini saat dihubungi, Sabtu (16/12). Ibu korban memberikan sejumlah alasan untuk menolak tawaran penyidik yang akan memfasilitasinya pulang. Menurut pengakuan Sri, si ibu enggan pulang karena tengah hamil tua.
"Alasannya sudah hamil tua. Kemudian yang bersangkutan alasannya dokumennya disimpan sama majikannya," ujar Sri.
Baca juga: Balita Dianiaya Pacar Tantenya Meninggal, Ayah Korban Tuntut Pelaku
Diketahui, ibu korban juga sudah diupayakan untuk bertemu anaknya itu sejak saat masih mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati. "Kami dari pihak penyidik menawarkan diri untuk membelikan tiket supaya bisa kembali ke indonesia, tetapi dia kekeh tetap tidak mau," imbuhnya.
Ibu korban diketahui bekerja di Malaysia sebagai pekerja migran Indonesia. Dia menitipkan anaknya kepada SAB, 17, yang tinggal di kontrakan tersangka, Risqi Ariskalaki, 29, di Kramat Jati.
Baca juga: RS Polri Ungkap Kondisi Balita Diduga Dianiaya Pacar Tantenya
Diberitakan sebelumnya, balita berusia tiga tahun yang dianiaya oleh RA (29), pacar tantenya. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (15/12). (Z-2)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Kecamatan Kramat Jati menjadi wilayah yang terdampak banjir paling parah, khususnya di Kelurahan Cawang, Cililitan, dan Balekambang.
Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, kembali terendam banjir akibat luapan Kali Ciliwung dan intensitas hujan tinggi yang mengguyur Jakarta sejak Kamis (22/1).
PERMUKIMAN warga di RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, terendam banjir hingga ketinggian air mencapai 120 cm akibat luapan Kali Sunter, pada Kamis (22/1) malam.
BANJIR kembali melanda wilayah Kampung Melayu, Jakarta Timur. Ketinggian airnya mencapai 125 sentimeter (cm) menyusul status Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.
Jasad korban ditemukan oleh petugas gabungan di Kali Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (18/1) sore.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved