Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BALITA yang dianiaya pacar tantenya, Jumat (15/12) sore, meninggal dunia di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ayah korban yang mendampingi jenazahnya meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku dengan hukuman mati.
Nahas, balita berusia 3 tahun yang dianiaya pacar tantenya di rumah kontrakan kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, akhirnya meninggal dunia, tadi sore. Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, setelah mengalami penganiayaan.
Korban mengalami koma (tidak sadarkan diri) dan harus dibantu dengan alat pernafasan. Akibat penganiayaan, korban mengalami cedera berat pada bagian otak, patah tulang leher, dan sejumlah luka lebam, dan sundutan rokok.
Baca juga: RS Polri Ungkap Kondisi Balita Diduga Dianiaya Pacar Tantenya
Ayah korban yang mendampingi jenazah buah hatinya tidak kuasa menahan kesedihan. Menurut Rudi, ayah korban, sejak berpisah dengan ibu korban, dirinya tidak mengetahui anaknya disiksa oleh pacar tantenya, karena tidak memdapatkan kabar.
Dirinya mengetahui anaknya telah menjadi korban penganiayaan dari mantan istrinya, yakni ibu korban, empat hari lalu. Atas peristiwa yang merenggut buah hatinya ini, ayah korban meminta agar pelaku di hukum mati, karena perbuatannya dengan menganiaya anaknya yang masih balita terbilang sadis.
Baca juga: Balita Diduga Dianiaya Kekasih Tantenya hingga Patah Tulang
Rencananya, jenazah korban akan dibawa dan dimakamkan di tempat kelahirannya, Desa Bogor Baru, Kepahyang, Kabupaten Kepahyang, Bengkulu. Sebelumnya, balita berusia 3 tahun dianiaya RZ, pacar dari tantenya, di rumah kontrakan di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, bahkan video penganiayaan yang dilakukan pelaku juga beredar.
Pelaku kerap menganiaya korban hanya lantaran emosi. Korban suka rewel dan menangis. Tidak hanya menendang korban, pelaku bahkan memukul, membanting, dan mencekik korban hingga akhirnya korban mengalami luka cukup berat dan tidak sadarkan diri serta harus dirawat di RS Polri.
Kini pelaku berinisial RZ telah ditetapkan sebagai tersangka penyidik Polres Metro Jakarta Timur dan dilakukan penahanan atas perbuatannya. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tante korban yang masih berusia di bawah umur saat ini statusnya sebagai saksi. (Z-2)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Berdasarkan pemantauan terbaru, jumlah pengungsi mulai menunjukkan tren penurunan seiring dengan surutnya genangan di beberapa wilayah.
Polisi mendalami dugaan penelantaran anak dalam kasus balita jatuh dari balkon rumah kontrakan di Jatinegara. Anak diduga hanya diasuh kakaknya.
Seorang balita berusia tiga tahun terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di Jatinegara, Jakarta Timur, dan mengalami luka di bagian dagu.
Pendekatan menu berbasis pangan lokal juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas gizi sekaligus memberdayakan masyarakat.
Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan urgensi pencegahan stunting sejak masa krusial 1.000 hari pertama kehidupan, khususnya ketika bayi masih berada dalam kandungan. MBG 3B
Dehidrasi pada balita bisa cepat membahayakan. Ketahui gejala dan cara menanganinya. Segera periksa dokter jika gejala memburuk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved