Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BALITA yang dianiaya pacar tantenya, Jumat (15/12) sore, meninggal dunia di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ayah korban yang mendampingi jenazahnya meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku dengan hukuman mati.
Nahas, balita berusia 3 tahun yang dianiaya pacar tantenya di rumah kontrakan kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, akhirnya meninggal dunia, tadi sore. Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, setelah mengalami penganiayaan.
Korban mengalami koma (tidak sadarkan diri) dan harus dibantu dengan alat pernafasan. Akibat penganiayaan, korban mengalami cedera berat pada bagian otak, patah tulang leher, dan sejumlah luka lebam, dan sundutan rokok.
Baca juga: RS Polri Ungkap Kondisi Balita Diduga Dianiaya Pacar Tantenya
Ayah korban yang mendampingi jenazah buah hatinya tidak kuasa menahan kesedihan. Menurut Rudi, ayah korban, sejak berpisah dengan ibu korban, dirinya tidak mengetahui anaknya disiksa oleh pacar tantenya, karena tidak memdapatkan kabar.
Dirinya mengetahui anaknya telah menjadi korban penganiayaan dari mantan istrinya, yakni ibu korban, empat hari lalu. Atas peristiwa yang merenggut buah hatinya ini, ayah korban meminta agar pelaku di hukum mati, karena perbuatannya dengan menganiaya anaknya yang masih balita terbilang sadis.
Baca juga: Balita Diduga Dianiaya Kekasih Tantenya hingga Patah Tulang
Rencananya, jenazah korban akan dibawa dan dimakamkan di tempat kelahirannya, Desa Bogor Baru, Kepahyang, Kabupaten Kepahyang, Bengkulu. Sebelumnya, balita berusia 3 tahun dianiaya RZ, pacar dari tantenya, di rumah kontrakan di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, bahkan video penganiayaan yang dilakukan pelaku juga beredar.
Pelaku kerap menganiaya korban hanya lantaran emosi. Korban suka rewel dan menangis. Tidak hanya menendang korban, pelaku bahkan memukul, membanting, dan mencekik korban hingga akhirnya korban mengalami luka cukup berat dan tidak sadarkan diri serta harus dirawat di RS Polri.
Kini pelaku berinisial RZ telah ditetapkan sebagai tersangka penyidik Polres Metro Jakarta Timur dan dilakukan penahanan atas perbuatannya. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tante korban yang masih berusia di bawah umur saat ini statusnya sebagai saksi. (Z-2)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Edukasi seksual tidak perlu menunggu anak dewasa. Sebaliknya, langkah perlindungan ini justru harus dimulai sejak usia dini untuk membentengi anak dari pelecehan seksual.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Berdasarkan pemantauan terbaru, jumlah pengungsi mulai menunjukkan tren penurunan seiring dengan surutnya genangan di beberapa wilayah.
Polisi mendalami dugaan penelantaran anak dalam kasus balita jatuh dari balkon rumah kontrakan di Jatinegara. Anak diduga hanya diasuh kakaknya.
Seorang balita berusia tiga tahun terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di Jatinegara, Jakarta Timur, dan mengalami luka di bagian dagu.
Pendekatan menu berbasis pangan lokal juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas gizi sekaligus memberdayakan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved