Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
VIDEO viral di media sosial memuat aksi dugaan penganiayaan yang dialami seorang balita berusia 3 tahun di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari video yang beredar, terdengar teriakan balita yang diduga dianiaya itu.
Sementara di narasinya, balita itu disiksa oleh kekasih tantenya. Diketahui, korban memang dititipkan kepada tante kandungnya, lantaran orangtua korban bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigen Hariyanto menjelaskan kasus ini terungkap ketika pelaku melarikan korban ke rumah sakit. Saat itu, muncul kecurigaan dari dokter RS Polri.
Baca juga: Polisi Aniaya Pelajar SMK di Subang hingga Tewas
"Dokter IGD RS Polri mencurigai keterangan tersangka yang tidak cocok dengan lukanya dan dilaporkan dari petugas IGD ke polisi Jakarta Timur," kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (11/12).
Pelaku mengaku menyebut korban terjatuh dari tangga. Padahal, balita tersebut mengalami luka yang cukup parah. Tentu hal tersebut membuat pihak rumah sakit pun curiga.
Baca juga: RS Polri Observasi Kejiwaan Ayah yang Diduga Membunuh Empat Anaknya di Jagakarsa
"(Keterangan tersangka bayi itu terluka karena) jatuh dari tangga. (Luka) cedera kepala berat, patah tulang selangka kanan," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Lina Yuliana mengatakan, pihaknya telah meringkus pelaku yang berinisial RA, 29. "Tersangka sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Lina.
Namun, ia belum membeberkan lebih jauh soal kronologi penganiayaan ini, termasuk motifnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76C juncto 80 UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP. "Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun," tutur Lina. (Z-2)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Jasad korban ditemukan oleh petugas gabungan di Kali Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (18/1) sore.
Beberapa titik evakuasi meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan (Pulo Gadung), Gang Galur Kanal Banjir Timur (Pulo Gebang), area TPU Kampung Dukuh, serta Jalan Raya Bogor
Niat jahat itu muncul karena kunci motor korban masih tergantung di kendaraan.
Polisi mendalami dugaan penelantaran anak dalam kasus balita jatuh dari balkon rumah kontrakan di Jatinegara. Anak diduga hanya diasuh kakaknya.
Polisi mengungkap kronologi balita usia tiga tahun yang melompat dari balkon rumah kontrakan di Jatinegara. Tiga anak ditemukan terkunci dan kini dilindungi Unit PPA.
tawuran antar kelompok pelajar kembali terjadi di Jakarta Timur pada hari kedua masjk sekolah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved