Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bocah dalam Sarung di Bekasi Dianiaya Orang Tua Kandung Hingga Tewas

Siti Yona Hukmana
13/1/2025 12:21
Bocah dalam Sarung di Bekasi Dianiaya Orang Tua Kandung Hingga Tewas
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra(MI/Usman Iskandar)

Polisi mengungkap tindakan keji yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) Aidil Zacky Rahman alias Zack alias Kidoy, 19 dan Sinta Dewi, 22, terhadap anak kandungnya RMR, 3 dalam ruko di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban tewas setelah ditampar hingga ditendang kedua pelaku.

"Pelaku ayah melakukan pemukulan di bagian dada korban sebanyak 1 kali kemudian menendang dada korban sebanyak 1 kali, kemudian menendang wajah korban sebanyak 1 kali, kemudian membenturkan rolling door, kemudian menampar pipi korban 2 kali," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya di Jakarta Selatan, hari ini.

Sementara itu, pelaku ibu menganiaya korban dengan cara menampar mulut korban sebanyak dua kali. Sang ibu juga menampar pada bagian pipi korban sebanyak 1 kali. "Dan mencubit paha sebanyak 3 kali," beber Wira.

Sebelumnya, Wira mengungkap motif ayah dan ibu tega membunuh anak kandungnya sendiri di ruko Tambun Selatan, Bekasi. Pasutri yang bekerja sebagai pengemis ini kesal lantaran ditegur pegawai minimarket setelah anaknya muntah di teras minimarket.

"Kami sampaikan bahwa motif dari pada para pelaku melakukan perbuatan, yaitu para tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena kesal atau emosi terhadap korban," ujar Wira.

Wira menuturkan kekesalan tersebut muncul ketika kedua tersangka ditegur pegawai minimarket. Kemudian, menyuruh kedua pelaku membersihkan muntahan tersebut.

"Di mana lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis di lokasi minimarket tersebut," terangnya.

Kedua orang tua korban ditangkap di SPBU Karawang saat hendak kabur ke Jawa pada Rabu malam, 8 Januari 2025. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam posisi telentang ditutup sarung warna hitam mengenakan celana panjang dan kaus pendek di depan sebuah ruko pada Senin pagi, 6 Januari 2025 pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka di tubuh korban.

Antara lain luka sundutan pada pantat dan pipi korban. Selain itu, ada pula luka memar di sekujur tubuhnya, kepala benjol, hingga mulut mengeluarkan cairan. (Yon/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya