Headline

Pemerintah tidak cabut IUP PT Gag Nikel.

Fokus

Pemanfaatan digitalisasi dilakukan untuk mempromosikan destinasi wisata dan meningkatkan pengalaman wisatawan.

Dua Pelaku yang Ditangkap Kasus Mayat Bocah dalam Sarung adalah Ortunya

Siti Yona Hukmana
09/1/2025 13:21
Dua Pelaku yang Ditangkap Kasus Mayat Bocah dalam Sarung adalah Ortunya
Ilustrasi(Dok.MI)

Polisi mengungkap sosok dua orang perempuan dan laki-laki yang ditangkap kasus penemuan mayat bocah dalam sarung di kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Keduanya ternyata orang tua kandung korban.

"Betul, (yang ditangkap) orang tua kandung (korban)," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama saat dikonfirmasi, hari ini.

Kukuh menyebut kedua pelaku ditangkap malam tadi di kawasan Karawang, Jawa Barat. Pelaku diringkus tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan unit Reskrim Polsek Tambun.

"Ditangkap tadi malam di Karawang. Perkara ditangani Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, mayat bocah laki-laki ini ditemukan warga terbungkus sarung di sebuah ruko. Korban pertama kali ditemukan pada Senin, 6 Januari 2025 pukul 07.00 WIB. Diduga korban dibuang oleh orang tuanya.

"Iya, mungkin diduga orang tuanya, meninggalkan dia," kata Kukuh.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan. Terdapat sejumlah luka pada tubuh korban.

Seperti luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar. Ada pula luka sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki.

"Serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan, dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," ujar Ade Ary. (Yon/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya