Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kompolnas mengatakan akan menunggu pembuktian untuk mendalami dugaan bahwa tujuh jasad yang ditemukan di Kali Bekasi pada Minggu (22/9), sengaja menceburkan diri untuk menghindari patroli yang tengah dilakukan polisi untuk mencegah aksi tawuran.
“Terkait dugaan tujuh remaja melompat ke sungai karena takut polisi patroli, Kompolnas menunggu pembuktian sesuai fakta, bukti-bukti, dan keterangan ahli,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi di Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan, sudah menjadi tugas polisi untuk melakukan pencegahan kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga pihaknya mendukung pelaksanaan patroli secara rutin, khususnya di daerah-daerah rawan.
Baca juga : Jasad Wanita Dimutilasi di Rumah Kontrakan Tambun Selatan Gegerkan Warga
Selain itu, Kompolnas mendorong Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota untuk melaksanakan penyelidikan kasus penemuan tujuh mayat itu dengan didukung Scientific Crime Investigation (SCI) agar hasilnya valid dan tidak terbantahkan.
“Kompolnas berharap pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati, tidak terburu-buru, dan melibatkan para ahli,” kata Poengky.
Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
Baca juga : Polisi Diminta Hati-hati Tentukan Penyebab Kematian Remaja di Kali Bekasi
“Kami yakin Polda Metro Jaya akan transparan dalam mengungkap kasus ini. Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini,” ucapnya menegaskan.
Poengky juga mengimbau, apabila ada keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang diduga merupakan salah satu dari tujuh jenazah, untuk segera melapor ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati agar korban bisa teridentifikasi.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto akan meminta Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turut melakukan penyelidikan atas temuan tujuh jasad di aliran Kali Bekasi dengan memeriksa Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga : Terlibat Pungli, Kapolda Metro Harus Proses Pidana Anggota Samsat Bekasi
Kapolda Metro Jaya memastikan institusi kepolisian tidak akan menutup-nutupi apabila hasil penyelidikan mendatang ada faktor kelalaian anggota kepolisian saat menjalankan tugas.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9) pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.
Polisi telah menangkap 15 orang tersangka dan tiga di antaranya membawa senjata tajam (sajam). (Ant/P-2)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
Wali Kota menyampaikan, pembukaan jalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
MBG menjadi salah satu strategi efektif dalam menekan kemiskinan secara tidak langsung.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved