Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI diminta lebih berhati-hati dalam menentukan penyebab kematian tujuh remaja yang mayatnya ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9).
"Kita minta Polda Metro Jaya jangan terlalu cepat putuskan bahwa korban tewas karena menceburkan diri ke sungai karena takut menghindari kejaran patroli polisi," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dikutip Antara, Minggu (22/9),
Edi menyebut kehati-hatian dalam kejadian ini sangat dibutuhkan untuk memastikan ketujuh remaja itu memang tewas karena menceburkan diri ke sungai akibat kejaran petugas patroli atau karena hal lain.
Baca juga : Polisi Sebut tak Ada Luka pada Mayat di Kali Bekasi
Menurut dosen ilmu kriminologi Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, Polda Metro Jaya perlu bukti lain yang mendukung fakta-fakta di lapangan bahwa mereka tewas karena menceburkan diri ke kali.
"Kita sarankan Polda Metro Jaya perlu meneliti apakah di sekitar lokasi kejadian ada CCTV atau petunjuk lainnya," ujarnya.
Kehati-hatian, lanjut Edi, juga diperlukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa para korban ini tewas karena menceburkan diri ke kali atau ada penyebab lain.
Baca juga : Fakta-fakta Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi: Ulang Tahun, Sajam, hingga Sepeda Motor
Melihat kondisi di lapangan, ia mendukung perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar Bidang Propam Polda Jaya dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pendalaman perkara untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Peran Propam dan Kompolnas juga untuk memastikan apakah pelaksanaan patroli polisi itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Semua itu perlu dilakukan untuk memastikan agar peristiwa yang menelan tujuh korban jiwa ini lebih jelas dan bisa diterima masyarakat," katanya.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi pada pukul 06.00 WIB dan melaporkannya kepada polisi sekitar pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Para korban diduga menceburkan diri ke sungai untuk menghindari patroli yang tengah dilakukan polisi untuk mencegah aksi tawuran di kawasan tersebut.
Hingga saat ini polisi telah menangkap 15 orang dan beberapa di antaranya sudah ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam (sajam).
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Penemuan mayat yang disembunyikan dalam koper di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggegerkan warga setempat
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah luka tersebut akibat kekerasan atau benturan saat terbawa arus.
TIM SAR gabungan akhirnya dapat menemukan seorang bocah yang menjadi korban tenggelam di Sungai Ngaso, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved