Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 165 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bermain judi online (judol).
Inspektorat telah memberikan surat kepada Satpol PP untuk meminta klarifikasi terhadap temuan PPATK tersebut. Menggapai hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan surat tersebut ditujukan sebagai pembinaan dan klarifikasi.
"Ya itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Kasatpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," ujarnya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat Jumat (20/9).
Baca juga : 165 Orang Anggota Satpol PP DKI Ketahuan Main Judi Online
Heru meminta Kasatpol PP Arifin untuk segera mengkalirifkasi kembali terkait 165 personel bawahannya yang terindikasi melakukan aktivitas judol. "Ya ada surat dari inspektorat. Klarifikasi dicek kembali. Kan ada yang benar, ada yang tidak," jelasnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 165 orang ASN di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bermain judi online.
Inspektorat DKI Jakarta pun telah mengirimkan surat kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin untuk menyampaikan hal tersebut. Surat itu bernomor e.0519/P4.01.00 yang diteken pada 10 September 2024.
Baca juga : Penerima Bansos DKI Kedapatan Judol, Heru Budi Beri Kesempatan Berubah
"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang ASN di lingkungan kerja Saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir," tulis Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta Dina Himawati dalam surat, dikutip Jumat (20/9).
Dalam surat tersebut, dicantumkan juga nama-nama ASN yang melakukan kegiatan judi online serta nominal transaksi yang mereka lakukan. Inspektorat DKI Jakarta pun meminta Arifin untuk melakukan pembinaan kepada pegawainya itu.
"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," tutur Dina. (J-2)
SEKRETARIS Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta menaikkan dana operasional untuk RT/RW tahap I sebesar 25 persen.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait persoalan dugaan beras oplos milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya.
Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menilai, faktor utama kebakaran mayoritas disebabkan oleh korsleting listrik yang diperparah oleh meningkatnya konsumsi daya saat cuaca panas.
Untuk penyintas kebakaran di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, misalnya, bisa memilih rumah susun (rusun) terdekat, yakni Rusun Pasar Rumput.
Dari 62,09% ASN yang obesitas, sebesar 40,03% masuk kategori obesitas tingkat I (indeks massa tubuh/IMT 30-40) dan 22,06% obesitas tingkat II (IMT 40,1-50).
Melalui lomba ini, Kepala Dinas PPAPP, Iin Mutmainnah memotivasi anak-anak untuk terus semangat belajar dan mengembangkan potensi diri secara optimal.
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved