Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 165 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bermain judi online (judol).
Inspektorat telah memberikan surat kepada Satpol PP untuk meminta klarifikasi terhadap temuan PPATK tersebut. Menggapai hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan surat tersebut ditujukan sebagai pembinaan dan klarifikasi.
"Ya itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Kasatpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," ujarnya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat Jumat (20/9).
Baca juga : 165 Orang Anggota Satpol PP DKI Ketahuan Main Judi Online
Heru meminta Kasatpol PP Arifin untuk segera mengkalirifkasi kembali terkait 165 personel bawahannya yang terindikasi melakukan aktivitas judol. "Ya ada surat dari inspektorat. Klarifikasi dicek kembali. Kan ada yang benar, ada yang tidak," jelasnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 165 orang ASN di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bermain judi online.
Inspektorat DKI Jakarta pun telah mengirimkan surat kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin untuk menyampaikan hal tersebut. Surat itu bernomor e.0519/P4.01.00 yang diteken pada 10 September 2024.
Baca juga : Penerima Bansos DKI Kedapatan Judol, Heru Budi Beri Kesempatan Berubah
"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang ASN di lingkungan kerja Saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir," tulis Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta Dina Himawati dalam surat, dikutip Jumat (20/9).
Dalam surat tersebut, dicantumkan juga nama-nama ASN yang melakukan kegiatan judi online serta nominal transaksi yang mereka lakukan. Inspektorat DKI Jakarta pun meminta Arifin untuk melakukan pembinaan kepada pegawainya itu.
"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," tutur Dina. (J-2)
JakParkir dilengkapi empat interface berbeda aplikasi untuk pengguna jasa parkir, aplikasi untuk juru parkir, aplikasi pengawas, serta dashboard Command Center.
Adapun pekerjaan peninggian pagar pedestrian dilakukan pada Sabtu (9/8) dan sudah terealisasi sementara sepanjang 35 gawang atau kurang lebih 70 meter.
Target CKG 2025/2026 sebanyak 1.997.082 yang terdiri dari pelajar jenjang SD sampai SMA dan anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah atau tidak mengakses pendidikan formal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan selain transportasi umum Jakarta, nantinya Transjabodetabek juga diberlakukan tarif Rp80 saat 17 Agustus mendatang.
Pramono sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyiapkan relokasi untuk para pedagang tersebut.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved