Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAJARAN Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dibungkus teh bermerk Guanyinwang dari Tiongkok.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra di Kota Bogor, Selasa (17/9), mengungkapkan pihaknya kerap mendapatkan barang bukti sabu dengan jumlah di atas satu kilogram dalam bungkus teh yang sama.
"Kita banyak mendapatkan sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus liang teh dari China. Jadi modusnya mengirimkan dengan bentuk kemasan teh," jelasnya.
Baca juga : Polres Bogor Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan di Klapanunggal
Melihat kondisi tersebut, Eka mengatakan, kemungkinan ada indikasi peredaran sabu di jaringan internasional.
Adapun barang bukti sabu ini, kata Eka, didapatkan dari dua tersangka berinisial YDP, 27, dan W, 26, pada rumah kontrakannya di Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor sebanyak 784 gram.
Ia mengatakan, kedua pelaku mendapat instruksi dari seseorang yang masih dalam pengejaran, untuk mengedarkan sabu tersebut dengan sistem tempel.
Baca juga : Polresta Bogor Tangkap 33 Penyalahguna Narkoba Sepanjang Mei
"Sebelumnya pelaku ini sudah diberikan satu kilogram, dan sudah dijual. Ini pengiriman yang kedua, kemudian tinggal sisa 784 gram. Sisanya sudah ditempelkan (diedarkan)," jelasnya.
Eka mengatakan, saat ini polisi masih mengejar tersangka utama yang memberi instruksi kepada YDP dan W. Selain untuk mengetahui target pemasaran, polisi menargetkan mengungkap barang bukti yang lebih banyak lagi.
"Jadi dua tersangka hanya bertugas menempelkan barang yang diinstruksikan. Barang bukti ini kemungkinan dikirim dari luar kota," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar. (Ant/J-2)
Lawang Salapan Kota BogorBberhias Kain Merah Putih
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
TKT lansia dan latihan kognitif untuk lansia dilakukan melalui aktivitas senam otak (brain gym) dan bermain puzzle (puzzle therapy).
tidak pernah mempersulit penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kasus KDRT dan Kekerasan Kepada Anak di Bogor
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
BUPATI Situbondo Karna Suswandi kembali mencalonkan diri dalam pilkada. Padahal, dia sudah menyandang status tersangka korupsi di KPK.
KPK bakal menyurati KPU untuk mewaspadai cakada berstatus tersangka. Keputusan itu disepakati oleh pimpinan dan pejabat struktural.
Fakta yang diungkap oleh KPK ihwal status tersangka salah satu cakada tidak akan ada jika partai politik memiliki komitmen antikorupsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved