Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KASUS selebgram Ella Nanda Hasibuan, 30, yang meninggal akibat dugaan malapraktik saat sedot lemak serta kasus penganiayaan balita dan bayi di Daycare Wensen School segera bergulir ke pengadilan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Muhammad Arief Ubaidillah menjelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Silvia Desty Rosalina telah menunjuk empat orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana dengan telah menerbitkan surat perintah penunjukan JPU. Untuk perkara selegram Ella Nanda Hasibuan telah ditunjuk JPU dua orang untuk perkara balita dan bayi telah ditunjuk JPU dua orang.
Adapun empat orang JPU tersebut ditunjuk setelah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok terhadap tindak pidana sedot lemak yang berujung kematian dan tindak pidana penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 9 bulan.
Baca juga : Bukan untuk Turunkan Berat Badan, Sedot Lemak Bermanfaat untuk Body Countouring
Tim JPU tengah mempelajari berkas perkara yang diterima dari penyidik Polri pada saat tahap satu dan memberikan petunjuk atas perkara yang terlibat dalam kejahatan yang disangkakan melanggar KUHP.
Dikatakan, bahwa hingga saat ini polisi masih melengkapi berkas kasus kematian Ella Hasibuan, serta penganiayaan balita dan bayi. Ubai menambahkan, pihaknya mengharapkan pelimpahan berkas dan tersangka sesegera mungkin.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok Edrus menambahkan, kasus pidana yang menimpa selebgram Ella Hasibuan daycare nanti akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Depok, karena tempat perkaranya berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Depok.
Baca juga : Jaksa Pelajari Laporan Kasus Dugaan Korupsi Armada Pemadam Kota Depok
Kepada polisi, Edrus meminta perkara ini segera dilimpahkan ke kejaksaan biar cepat disidangkan. "Kita tak ingin berlama-lama. Kita ingin perkara cepat selesai. Jika hari ini, penyidik kepolisian melaksanakan penyerahan barang bukti dengan tersangka, kita akan langsung ajukan ke pengadilan,” tegas Edrus.
Edrus menyebut, pihaknya sudah mempelajari kelengkapan berkas tersangka-tersangka tersebut baik formil maupun materil. “Tim jaksa telah meneliti sekaligus mempelajari kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara tersebut."
Diketahui, selebgram Ella Hasibuan meninggal setelah operasi sedot lemak di Klinik Kecantikan WSJ Beauty Skincare Beji, Kota Depok, pada Juli 2024. Mendiang tercatat tinggal di Kompleks Abadi, Medan Sumatra Utara.
Adapun dua anak yang terdiri dari balita umur 2 tahun dan bayi umur 9 bulan, dianiaya oleh bos penitipan anak di Daycare Wensen School di Jalan Raya Putri Tunggal Nomor 42, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis pada Juli 2024 warga Kota Depok (J-2)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritisi jumlah infrastruktur sekolah yang tidak sebanding dengan tingkat kepadatan penduduk di Kota Depok, Jawa Barat.
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Angin puting beliung yang terjadi di wilayah Tapos menelan korban jiwa.
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
Permasalahan utama kemacetan di Kota Depok disebabkan oleh beberapa isu. Antara lain, terbatasnya infrastruktur jalan dan jaringan jalan yang belum memadai
Di Kota Depok ada beberapa titik pohon yang dilaporkan tumbang karena terpaan angin dan hujan. Pohon-pohon tumbang ini terjadi pada pukul 15.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved