Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS selebgram Ella Nanda Hasibuan, 30, yang meninggal akibat dugaan malapraktik saat sedot lemak serta kasus penganiayaan balita dan bayi di Daycare Wensen School segera bergulir ke pengadilan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Muhammad Arief Ubaidillah menjelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Silvia Desty Rosalina telah menunjuk empat orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana dengan telah menerbitkan surat perintah penunjukan JPU. Untuk perkara selegram Ella Nanda Hasibuan telah ditunjuk JPU dua orang untuk perkara balita dan bayi telah ditunjuk JPU dua orang.
Adapun empat orang JPU tersebut ditunjuk setelah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok terhadap tindak pidana sedot lemak yang berujung kematian dan tindak pidana penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 9 bulan.
Baca juga : Bukan untuk Turunkan Berat Badan, Sedot Lemak Bermanfaat untuk Body Countouring
Tim JPU tengah mempelajari berkas perkara yang diterima dari penyidik Polri pada saat tahap satu dan memberikan petunjuk atas perkara yang terlibat dalam kejahatan yang disangkakan melanggar KUHP.
Dikatakan, bahwa hingga saat ini polisi masih melengkapi berkas kasus kematian Ella Hasibuan, serta penganiayaan balita dan bayi. Ubai menambahkan, pihaknya mengharapkan pelimpahan berkas dan tersangka sesegera mungkin.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok Edrus menambahkan, kasus pidana yang menimpa selebgram Ella Hasibuan daycare nanti akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Depok, karena tempat perkaranya berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Depok.
Baca juga : Jaksa Pelajari Laporan Kasus Dugaan Korupsi Armada Pemadam Kota Depok
Kepada polisi, Edrus meminta perkara ini segera dilimpahkan ke kejaksaan biar cepat disidangkan. "Kita tak ingin berlama-lama. Kita ingin perkara cepat selesai. Jika hari ini, penyidik kepolisian melaksanakan penyerahan barang bukti dengan tersangka, kita akan langsung ajukan ke pengadilan,” tegas Edrus.
Edrus menyebut, pihaknya sudah mempelajari kelengkapan berkas tersangka-tersangka tersebut baik formil maupun materil. “Tim jaksa telah meneliti sekaligus mempelajari kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara tersebut."
Diketahui, selebgram Ella Hasibuan meninggal setelah operasi sedot lemak di Klinik Kecantikan WSJ Beauty Skincare Beji, Kota Depok, pada Juli 2024. Mendiang tercatat tinggal di Kompleks Abadi, Medan Sumatra Utara.
Adapun dua anak yang terdiri dari balita umur 2 tahun dan bayi umur 9 bulan, dianiaya oleh bos penitipan anak di Daycare Wensen School di Jalan Raya Putri Tunggal Nomor 42, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis pada Juli 2024 warga Kota Depok (J-2)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
MANAJEMEN Terminal Tipe A Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat, mengungkap peningkatan penumpang yang sangat signifikan di puncak arus mudik 2026 atau menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Fasilitas dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan.
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
Pengucuran THR terhadap ratusan ribu karyawan yang bekerja di 1.667 perusahaan yang beroperasi di Kota Depok akan dipantau oleh Disnaker.
Fenomena ini dipicu oleh tingginya konsumsi masyarakat yang tidak dibarengi dengan kesiapan stok barang di pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved