Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat akan mempelajari aduan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok.
Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Mochtar Arifin. "Kami pelajari dulu, baru akan ambil sikap. Nanti kami lihat. Laporan telah kami terima, nanti kami ambil (sikap dan tindakan selanjutnya)," kata Mochtar, Selasa (10/9).
Diketahui, pelapor korupsi peralatan armada DPKP Junior Sandi Butar-Butar, salah satu pegawai di DPKP Depok. Kasus dugaan korupsi dilaporkan pada Senin (9/9). Saat melapor, Junior Sandi Butar-Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara. Nilai korupsi yang dilaporkan diperkirakan Rp4 miliar.
Baca juga : Kejari Depok: Perusak Pohon Imbas APK Pilkada Bisa Dijerat Pidana
Untuk menguatkan laporan, 80 pegawai DPKP Depok turut meneken dukungan dan kesiapan sebagai saksi. "Ya, laporan ditanda tangan 80 pegawai DPKP. Ada juga bukti-bukti berupa video," ujar Mochtar.
Mochtar mengaku kasus dugaan korupsi pejabat di DPKP itu akan berproses setelah turun surat perintah pimpinan. "Kita akan bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Mungkin dalam waktu yang tidak lama kasus tersebut sudah mulai berproses."
Pengacara Junior, Deolipa Yumara menyebutkan adanya dugaan korupsi pejabat di DPKP Depok. "Banyak peralatan-peralatan sudah lama rusak dan sudah lama enggak dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang, sehingga ketika melakukan pemadaman kebakaran, mobil pemadam sering mogok di perjalanan menuju lokasi kebakaran," terang dia.
Hal ini, kata dia, berbanding terbalik dengan anggaran setiap tahunnya yang siap sedia sekitar miliaran rupiah. "Untuk potensi kerugian kan ada anggarannya buat DPKP. Jadi potensi kerugian bisa Rp3-4 miliar, " ungkapnya. (J-2)
Sebanyak 14 unit mobil damkar milik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dihibahkan kepada 14 kabupaten/kota di luar Jakarta.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyoroti fenomena masyarakat yang belakangan ini lebih memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) dibandingkan polisi.
Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Irigasi RT 02/RW 01, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (4/11) pagi.
Empat korban kebakaran Pademangan terdiri atas seorang wanita paruh baya, seorang wanita hamil, serta dua anak kecil.
Empat orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran yang melanda tiga rumah tinggal berlantai dua di Jalan Pademangan Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu.
Dinas Gulkarmat DKI perlu menetapkan protokol wajib pemeriksaan kesehatan minimal dua kali dalam setahun.
Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp10,95 miliar. Besaran kerugian itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved