Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jaksa Pelajari Laporan Kasus Dugaan Korupsi Armada Pemadam Kota Depok

Kisar Rajagukguk
10/9/2024 18:20
Jaksa Pelajari Laporan Kasus Dugaan Korupsi Armada Pemadam Kota Depok
Pengacara Deolipa Yumara (tengah) bersama pelapor Junior Sandi Butar-Butar (kanan) di Kantor Kejari Depok .(MI/Kisar Rajagukguk)

KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat akan mempelajari aduan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Mochtar Arifin. "Kami pelajari dulu, baru akan ambil sikap. Nanti kami lihat. Laporan telah kami terima, nanti kami ambil (sikap dan tindakan selanjutnya)," kata Mochtar, Selasa (10/9).

Diketahui, pelapor korupsi peralatan armada DPKP Junior Sandi Butar-Butar, salah satu pegawai di DPKP Depok. Kasus dugaan korupsi dilaporkan pada Senin (9/9). Saat melapor, Junior Sandi Butar-Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara. Nilai korupsi yang dilaporkan diperkirakan Rp4 miliar.

Baca juga : Kejari Depok: Perusak Pohon Imbas APK Pilkada Bisa Dijerat Pidana

Untuk menguatkan laporan, 80 pegawai DPKP Depok turut meneken dukungan dan kesiapan sebagai saksi. "Ya, laporan ditanda tangan 80 pegawai DPKP. Ada juga bukti-bukti berupa video," ujar Mochtar.

Mochtar mengaku kasus dugaan korupsi pejabat di DPKP itu akan berproses setelah turun surat perintah pimpinan. "Kita akan bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Mungkin dalam waktu yang tidak lama kasus tersebut sudah mulai berproses."

Pengacara Junior, Deolipa Yumara menyebutkan adanya dugaan korupsi pejabat di DPKP Depok. "Banyak peralatan-peralatan sudah lama rusak dan sudah lama enggak dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang, sehingga ketika melakukan pemadaman kebakaran, mobil pemadam sering mogok di perjalanan menuju lokasi kebakaran," terang dia.

Hal ini, kata dia, berbanding terbalik dengan anggaran setiap tahunnya yang siap sedia sekitar miliaran rupiah. "Untuk potensi kerugian kan ada anggarannya buat DPKP. Jadi potensi kerugian bisa Rp3-4 miliar, " ungkapnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya