Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Minta Dipenuhi Hasrat Seksual Alasan Pegawai Indomaret Bunuh Rekan Kerja

Christian
11/9/2024 21:03
Minta Dipenuhi Hasrat Seksual Alasan Pegawai Indomaret Bunuh Rekan Kerja
Ilustrasi .(Medcom)

POLISI mengungkap motif pembunuhan yang menimpa pegawai Indomaret berinisial SY, 21, di Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/9). Aksi sadis yang dilakukan tersangka SZ, 25, terkait persoalan seksual.

Kepada polisi, pelaku mengaku gelap mata karena kesal mendengar permintaan korban untuk melakukan oral seks. Kedua pria itu merupakan karyawan minimarket yang menjadi lokasi perkara.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka SZ disuruh menghisap kemaluannya (SY). Atas dasar tersebut pelaku sakit hati terhadap korban,” kata Kapolsek Metro Gambir Komisaris Jamalinus Nababan kepada awak media, Rabu (11/9).

Baca juga : Tusuk Rekan Kerja, Pegawai Indomaret Dijerat Pasal Pembunuhan

Peristiwa berawal saat pelaku dimutasi ke wilayah Jakarta Utara, terhitung 1 September 2024 lalu. Pelaku kemudian mendatangi tempat kerjanya yang lama di Pecenongan untuk mengambil barang-barang dan kebetulan bertemu korban. Saat itu terjadi percakapan yang akhirnya dinilai membuat kesal.

Percakapan kedua pegawai Indomaret seputar seks. Meski disampaikan sembari bercanda, terang Jamalinus, namun perkataan tersebut justru menyulut emosi pelaku.

Pelaku juga mengetahui di tempat tersebut ada pisau. Tanpa berpikir panjang, SZ langsung menghabisi korban yang tengah bekerja. Korban pun sempat berupaya melawan tapi tak kuasa karena sudah ditikam. Korban tewas mengenaskan dengan tujuh luka tusukan.

Baca juga : Karyawan Minimarket di Pecenongan Jakpus Tewas Ditikam Rekan Kerja

"Dua tusukan mengarah ke dada, dua di perut samping dan tiga tusukan di punggung. Banyaknya luka tusuk untuk memastikan korban telah meninggal atau belum," ungkapnya.

Jamalius mengatakan, ketika melakukan pembunuhan, pelaku dalam kondisi sadar dan tanpa terpengaruhi oleh narkoba atau alkohol. Pelaku juga tidak melarikan diri saat ditangkap polisi. "Hasil tes urine negatif.'


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman Pasal 340 junto 338 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Baca juga : Usai Ngamar dengan Wanita, Pria Ini Ditemukan Tewas di Hotel Jakpus

Sebelumnya, pegawai Indomart SY, 21, tewas setelah mendapat sejumlah luka senjata tajam di gudang Indomaret di Jalan Pecenongan Raya, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/9) dini hari.

Salah satu saksi mengaku sempat melihat pelaku dan korban datang ke toko, kemudian masuk ke gudang sekitar pukul 01.51 WIB. Sekitar pukul 02.45 WIB saksi mendengar adanya teriakan dari arah gudang.

“Mendengar teriakan saksi pun langsung masuk ke dalam gudang. Saat itu saksi melihat korban sudah dalam keadaan tengkurap dengan banyak darah dan pelaku memegang pisau,” terang Jamalinus.

Jamalinus mengatakan bahwa pelaku sempat mengejar saksi. Lantaran takut diserang, saksi pun berlari keluar toko dan meminta pertolongan. “Pelaku sudah kita amankan. Saat ini juga petugas sedang mendalami motif dari kasus penganiayan tersebut,” tutupnya. (Fik/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya