Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG pria paruh baya berinisial EM, 54, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut ada seorang wanita masuk ke dalam kamar sebelum korban ditemukan tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa korban awalnya menyewa kamar pada Selasa (30/7) malam. Kemudian pada Rabu (31/7) dini hari, datang seorang perempuan diduga wanita panggilan ke kamar korban.
"Korban check-in ke TKP sendirian. Kemudian Korban masuk ke dalam kamar di lantai dasar. Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, pukul 02.50 WIB, datang seorang perempuan yang diduga wanita panggilan menemui korban di dalam kamar," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (2/8).
Baca juga : Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Hotel Daerah Menteng
Tak berselang lama, sekitar pukul 03.10 WIB, perempuan tersebut lari terburu-buru dari dalam kamar. Saat petugas hotel mengecek ke dalam kamar, korban ditemukan meninggal dunia berbaring di kasur.
"Saksi melihat perempuan tersebut keluar dari kamar dengan terburu-buru. Lalu Saksi mengecek ke kamar dan melihat korban sudah telentang di kamar tidur, lalu Saksi membangunkan korban. Namun Korban tidak bangun. Korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang di atas kasur," tuturnya.
Ade Ary mengatakan kejadian ini pun dilaporkan ke SPKT Polsek Kemayoran. Penyebab tewasnya korban masih dalam penyelidikan. (Fik)
Polisi mengusut kasus kematian seorang pria paruh baya berinisial EM, 54, yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pria paruh baya berinisial EM, 54, yang tewas usai menyewa kamar bersama seorang wanita diduga karena mengonsumsi obat kuat.
pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat terkait Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002
Polres Jakarta Selatan telah melakukan proses identifikasi mayat. Kondisi korban disebut mengalami patah dan luka bagian kepala.
Pihaknya menyayangkan adanya korban jiwa atas temperan yang terjadi tersebut, yakni pengendara motor.
Peristiwa bermula ketika kendaraan pertama mengalami oleng dan menabrak beton pembatas tengah.
Kepolisian sudah mengumpulkan barang bukti berupa botol bekas minuman, patahan pagar, batu. "Kita juga sudah melakukan autopsi.
Kenzaha Walewangko tewas karena diduga dikeroyok sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UKI.
Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Polisi juga tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved