Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengungkap tabir kematian tiga orang di dalam rumah kontrakan di Jalan Warakas 5, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketelitian menjadi prioritas penyidik guna memastikan penyebab pasti kematian para korban.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa proses uji laboratorium terhadap sampel cairan tubuh korban membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Hasil labfor itu membutuhkan waktu karena tidak sebentar untuk membuktikan bahwa kandungan yang ada dalam cairan dari sampel yang diambil dari tubuh korban, nanti disesuaikan dengan barang bukti yang ada di TKP," ujar Reonald, Kamis (8/1).
Mengedepankan Akurasi Data
Reonald menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Akurasi hasil laboratorium menjadi kunci utama dalam menentukan apakah terdapat unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut.
"Terkait adanya dugaan pidana, kita tidak bisa menduga-duga karena kita harus berdasarkan fakta," tegasnya.
Secara teknis, hasil laboratorium forensik biasanya memerlukan waktu rata-rata lebih dari dua minggu, bergantung pada tingkat kesulitan dan kompleksitas barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
10 Saksi Telah Diperiksa
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara terus bergerak mendalami keterangan dari berbagai pihak. Hingga saat ini, sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKB Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebutkan bahwa saksi yang diperiksa mencakup keluarga hingga lingkungan sekitar.
“Total 10 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini. Kami masih memperbanyak pemeriksaan saksi,” kata Onkoseno di Jakarta, Senin (5/1).
Saksi-saksi tersebut di antaranya adalah anak korban yang baru pulang bekerja saat kejadian, serta anak korban lainnya yang sempat ditemukan dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di RSUD Koja. “Selain itu, mereka yang ada di sekitar lokasi kejadian seperti tetangga korban dan lainnya,” tambahnya.
Selain menunggu hasil labfor terkait cairan tubuh, kepolisian juga menantikan hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati. Fokus pemeriksaan meliputi penyebab kematian serta pengujian terhadap sejumlah sampel makanan dan minuman yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami masih menunggu,” pungkas Onkoseno singkat terkait perkembangan hasil pemeriksaan medis dan sampel barang bukti tersebut. (Ant/P-2)
Dua dari tiga korban merupakan pasangan suami istri berinisial HW, 54, dan NJ, 49.
TOPAN Fung-wong melanda Filipina bagian barat laut, Senin (10/11), menewaskan setidaknya dua orang. Pengumuman badai membuat 1,4 juta orang mengungsi
Peristiwa baku tembak itu bermula ketika Komando Operasi Habema Kogabwilhan III bergerak menuju Kampung Soanggama, Selasa (14/10) malam.
Kontak tembak berawal saat prajurit menuju ke kampung Soanggama untuk membantu masyarakat yang berada dalam cengkraman KKB.
Komnas HAM menyebut 10 warga sipil menjadi korban meninggal dunia akibat unjuk rasa yang terjadi sepekan terakhir.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Warga RW 01 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/12) mendapatkan edukasi pelestarian lingkungan melalui penguatan Bank Sampah dan peningkatan akses kesehatan.
Indonesia sejauh ini telah menempuh jalur yudisial terhadap empat kasus pelanggaran HAM berat, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai
Polri mengungkap dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam hal ini, barang diberitahukan tidak dikenakan bea keluar
Polri mengungkap kronologi penindakan dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved