Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tusuk Rekan Kerja, Pegawai Indomaret Dijerat Pasal Pembunuhan

Ficky Ramadhan
11/9/2024 19:34
Tusuk Rekan Kerja, Pegawai Indomaret Dijerat Pasal Pembunuhan
Kapolsek Gambir Komisaris Jamalinus Nababan .(Medcom/Christian)

POLISI menetapkan pegawai minimarket berinisial SZ, 25, sebagai tersangka karena diduga menusuk rekan kerjanya hingga tewas.

Penetapan tersangka disampaikan Kapolsek Gambir Komisaris Jamalinus Nababan usai melakukan serangkaian pemeriksaan. "Sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Jamalinus dalam keterangannya, Rabu (11/9).

Jamalinus mengatakan, SZ dijerat Pasal 338 KUHP. Tersangka kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Betul. Setelah kita lakukan pemeriksaan dan ditetapkan jadi tersangka, kita lakukan penahanan," ujarnya.

Baca juga : Karyawan Minimarket di Pecenongan Jakpus Tewas Ditikam Rekan Kerja

Sebelumnya, pegawai minimarket berinisial SY, 21, tewas setelah mendapat sejumlah luka tusukan di gudang Indomaret Jalan Pecenongan Raya, 54, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/9) dini hari.

“Benar ada satu petugas Indomaret yang dianiaya hingga meninggal. Korban mengalami sejumlah luka tusukan ditubuhnya,” ujar Jamalinus, Selasa (10/9).

Menurut dia, salah satu saksi mengaku sempat melihat pelaku dan korban datang ke toko, kemudian masuk ke gudang sekitar pukul 01.51 WIB. Sekitar pukul 02.45 WIB saksi mendengar adanya teriakan dari arah gudang.

“Mendengar teriakan saksi pun langsung masuk ke dalam gudang. Saat itu saksi melihat korban sudah dalam keadaan tengkurap dengan banyak darah dan pelaku memegang pisau,” ucapnya.

Jamalinus mengatakan bahwa pelaku sempat mengejar saksi. Lantaran takut diserang, saksi pun berlari keluar toko dan meminta pertolongan. “Pelaku sudah kita amankan. Saat ini juga petugas sedang mendalami motif dari kasus penganiayan tersebut,” tutupnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya