Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI meringkus tersangka AGP, 37, yang telah mengancam korban berinisial CW, 29, untuk mengirimkan sejumlah uang. AGP sebelumnya telah merekam perbuatan asusila bersama dengan ibunda CW yang dilakukan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Mei 2024. Jika uang tidak diserahkan, AGP mengancam bakal menyebarluaskan video tersebut ke khalayak ramai.
"Pada Jumat (30/8/2024) tim sidik dari Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik (online) tindak pidana pornografi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/9/2024).
Ade Safri menjelaskan kasus tersebut bermula saat CW menerima kiriman konten foto dan video dari sebuah nomor yang isinya berupa foto dan video yang bermuatan asusila, yakni adegan seksual yang diduga dilakukan oleh ibu pelapor bersama dengan AGP.
Baca juga : Raup Rp500 Juta, Pelaku Pemerasan Bermodus Video Call Sex
"Kemudian terlapor atau tersangka melakukan pengancaman akan menyebarluaskan foto dan video yang bermuatan asusila tersebut, jika tidak diberikan uang sebesar Rp1 juta," ujar Ade.
Karena merasa terancam, pelapor kemudian mengirimkan uang sebesar Rp200 ribu ke rekening bank atas nama tersangka AGP. Namun tersangka kembali mengancam korban jika tidak mengirimkan kembali kekurangan uang yang diminta oleh tersangka.
"Pelapor kemudian kembali mengirimkan uang sebesar Rp200 ribu ke rekening tersangka, namun untuk kesekian kalinya, tersangka kembali melakukan ancaman penyebarluasan konten foto dan video asusila tersebut dengan disertai permintaan uang," tuturnya.
Baca juga : Kasus Video Seks dan Pemerasan, Benzema Mangkir Dari Sidang
Ia menyebutkan jika korban tidak memiliki uang yang diminta tersangka, dapat diganti dengan bersetubuh. Adapun ibunda CW sudah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
"Atas ancaman tersebut, selanjutnya korban melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2624/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Mei 2024," ucap Ade Safri.
Berdasarkan laporan tersebut tim sidik dari Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tersangka yang beralamat di Gang H. Ali, Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga : Warga Jaksel Disekap di Myanmar, Dipalak Uang Tebusan Setiap 2 Hari Sekali
"Dari penangkapan tersebut dilakukan penyitaan barang bukti seperti satu unit ponsel dengan dua kartu SIM, satu kartu ATM, dua lembar bukti transfer, dan satu bundel percakapan Whatsapp," jelasnya.
Selain itu dari tangan tersangka juga disita sejumlah satu video adegan asusila yang diduga dilakukan oleh almarhum ibu korban dan tersangka dan delapan tampilan gambar atau foto asusila.
Ade Safri juga menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal 29 jo pasal 45B UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar. (Fik/P-3)
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik lima pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Polisi dilempari botol dan suar asap dalam aksi protes di luar Bell Hotel, Epping, Essex. Hotel itu digunakan untuk menampung para pencari suaka.
SEBANYAK 691 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pertandingan Piala AFF U23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved