Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengklarifikasi soal ketidakhadirannya ketika rapat paripurna pada 29 Juli 2024. Klarifikasi ini disampaikan saat rapat paripurna pada Kamis (1/8).
Pada waktu rapat, anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim menginterupsi rapat paripurna yang dipimpin Zita. Dalam interupsinya, Lukmanul meminta penjelasan terkait ketidakhadiran Zita Anjani saat rapat paripurna 29 Juli 2024.
"Ada yang perlu menjadi catatan di sini. Ini khusus ditujukan kepada Wakil Pimpinan, Zita Anjani, yang beberapa hari belakangan ini viral soal tidak hadir paripurna. Konon katanya pilates, tolong dong, dijelasin di sini biar enggak ada kekeliruan," tutur Lukmanul di dalam rapat.
Baca juga : DPP PDIP Minta Klarifikasi Cinta Mega yang Terciduk Bermain Judi Online saat Rapat
Menanggapi pertanyaan itu, Zita Anjani mengatakan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.
Rapat paripurna itu dimungkinkan dan dibolehkan untuk dipimpin oleh satu pimpinan DPRD DKI Jakarta.
"Rapur kemarin terkait rapat pandangan fraksi di mana bukan paripurna mengambil keputusan sehingga memang dimungkinkan dan di bolehkan dan memungkinkan dipimpin oleh salah satu pemimpin saja," urai politisi PAN ini.
Baca juga : Badan Kehormatan DPRD DKI tidak Melanjutkan Kasus Cinta Mega
Ia menjelaskan, tidak menghadiri rapat paripurna saat itu dikarenakan tengah melakukan aktivitas politik pada tanggal tersebut.
Ia turut mengingatkan, anggota legislatif Jakarta kini sedang dalam masa reses. Dengan demikian, Zita mengaku sedang terjun ke masyarakat pada 29 Juli 2024.
"Kebetulan, Senin kemarin bukan jadwal saya memimpin rapat (paripurna). Sehingga saya tidak hadir dan melakukan aktivitas kedewanan, aktivitas politik, dan aktivitas lainnya," ungkap dia.
"Saat ini adalah masa kegiatan dewan dewan terjun ke lapangan, bertemu masyarakat, dan konstituen sehingga pada paripurna kemarin banyak yang berhalangan hadir," pungkasnya. (Far)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi usulan dari DPRD DKI Jakarta untuk membuat kebijakan Kartu Janda Jakarta sebagai salah satu program bantuan sosial (bansos) baru.
Yuke mengatakan bahwa musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari ini dan menyebabkan korban meninggal dunia harus menjadi pelajaran yang berharga.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
Komisi E DPRD Jakarta meminta kepada Dinas Pendidikan DKI untuk segera merealisasikan 40 sekolah gratis pada tahun ajaran 2025/2026
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau meminta pejabat di lingkungan Pemprov DKI jangan hanya ahli retorika saat bencana datang.
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari 8 anggota yang hadir.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui naturalisasi pemberian status kewarganegaraan pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, pada Selasa (5/11).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved