Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melalui tim Unit 3 Subdit 1 berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku pada Selasa (23/7) malam.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana mengatakan, pelaku berinisial TF bersama barang bukti diamankan dalam kasus tersebut.
"Laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata Bawana dalam keterangannya, Rabu (24/7).
Baca juga : Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 42 Orang Positif Sabu
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat perihal adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah itu.
"Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Bariu Bawana dan Kanit 3 Subdit 1 AKP Edy Suprayitno melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar. Setelah itu, tim mencurigai mendapati seseorang laki-laki dan tim pun mengikuti atau membuntuti," ucapnya.
"Setelah mendapati beberapa data informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," sambungnya.
Baca juga : Polda Riau Sita Narkoba Senilai Rp35 Milyar dari Sindikat Internasional
Tim mendapati seorang laki-laki tersebut, kemudian mengikuti atau membuntuti sampai akhirnya diamankan.
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu.
"Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar dengan berat 6 kilogram (kg) yang berada di dalam 8 boneka berikut alat komunikasi 1 unit handphone," ujarnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 20 Kg di indekos Tangerang
Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF ternyata mendapat perintah dari seseorang berinisial RK alias Ucok untuk mengambil sabu.
"Pelaku diduga inisial TF jika dia hanya disuruh oleh RK alias Ucok untuk mengambil sabu (tugas kurir)," tuturnya.
Kini, TF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya. (Fik)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Ketiga orang tersangka berinisial T, warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H, warga Purbaratu.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada kasus penyelundupan 20 kilogram (kg) narkotika golongan 1 jenis sabu dengan tersangka Muhamad Yusuf dan Zaky Fikrilah yang ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Depok Sabtu (23/3) .
Pengamanan lima karung berisikan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dari kendaraan ekspedisi yang disamarkan dengan ratusan karung arang.
Status darurat narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum.
Polisi mengamankan sabu dari Myanmar dan Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai 148 kg
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved