Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 20 Kg di indekos Tangerang

Ficky Ramadhan
12/7/2024 10:55
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 20 Kg di indekos Tangerang
Ilustrasi - sabu(Dok.MI)

DIREKTORAT Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Barang bukti sabu seberat 20 kg disimpan di sebuah kos-kosan.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, kasus ini diungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi barang haram di lokasi tersebut. Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan dua orang kurir narkoba.

"Mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Inisialnya yang pertama H, 45, dan AS, 77," kata Donald kepada wartawan, Jumat (12/7).

Baca juga : Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita

Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di indekos tersebut. Didapati adanya 20 bungkus sabu yang diperkirakan memilki berat 20 kg.

"Totalnya ada 20 bungkus. Ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 Kg jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 Kg," ujarnya.

Diketahui kurir AS merupakan seorang residivis. Dia pernah tiga kali berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindak pidana.

"Salah satu memang ada inisial AS sudah berusia 77 tahun. Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu," jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut, pungkasnya. (Z-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya