Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polisi Bongkar Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Jakbar

Ficky ramadhan
24/7/2024 12:11
Polisi Bongkar Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Jakbar
Ilustrasi obat keras tanpa izin(Antara)

POLISI membongkar penjualan obat-obatan keras atau obat tipe G berkedok toko kosmetik di Jalan H. Aseni Kopti, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (24/7).

Polisi menyita sebanyak 18 lempeng obat tipe G merek Tramadol masing-masing lempeng berisi 10 butir, 17 butir Tramadol, 116 butir Exymer, dan uang tunai sebesar Rp174 ribu hasil penjualan obat daftar G tersebut

"Kami mencurigai aktivitas yang terjadi di toko kosmetik tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan seorang laki-laki berinisial MD di dalam toko," kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, Rabu (24/7).

Baca juga : Casis Korban Begal yang Jarinya Nyaris Putus Masuk Bintara Polri Jalur Disabilitas

"Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter," ujarnya.

MD mengaku obat-obatan keras tersebut dipesan dari sales obat. Dia juga mengakui sudah lama menjual obat-obatan tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah memburu sosok pemasok.

"MD sudah lama menjual obat-obatan ini demi mendapatkan keuntungan," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku guna disangkakan dengan pasal 435 UURI Nomor 17 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya