Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Bongkar Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Jakbar

Ficky ramadhan
24/7/2024 12:11
Polisi Bongkar Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Jakbar
Ilustrasi obat keras tanpa izin(Antara)

POLISI membongkar penjualan obat-obatan keras atau obat tipe G berkedok toko kosmetik di Jalan H. Aseni Kopti, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (24/7).

Polisi menyita sebanyak 18 lempeng obat tipe G merek Tramadol masing-masing lempeng berisi 10 butir, 17 butir Tramadol, 116 butir Exymer, dan uang tunai sebesar Rp174 ribu hasil penjualan obat daftar G tersebut

"Kami mencurigai aktivitas yang terjadi di toko kosmetik tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan seorang laki-laki berinisial MD di dalam toko," kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, Rabu (24/7).

Baca juga : Casis Korban Begal yang Jarinya Nyaris Putus Masuk Bintara Polri Jalur Disabilitas

"Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter," ujarnya.

MD mengaku obat-obatan keras tersebut dipesan dari sales obat. Dia juga mengakui sudah lama menjual obat-obatan tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah memburu sosok pemasok.

"MD sudah lama menjual obat-obatan ini demi mendapatkan keuntungan," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku guna disangkakan dengan pasal 435 UURI Nomor 17 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya