Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Dalami Kasus Penyebaran Video Porno Diduga Libatkan Anak Penyanyi

Ficky Ramadhan
16/7/2024 16:05
Polisi Dalami Kasus Penyebaran Video Porno Diduga Libatkan Anak Penyanyi
Ilustrasi.(Dok MI)

POLDA Metro Jaya masih mendalami kasus terkait penyebaran video porno di akun media sosial yang diduga melibatkan AD, anak dari seorang vokalis band ternama.

"Kasus ini masih dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (16/7).

Ade Ary menjelaskan, tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami pihak yang melakukan penyebaran pertama kali dan kontennya. 

Baca juga : Ibu yang Lecehkan Anak Kandung Diiming-imingi Uang Rp15 Juta

"Sedang didalami siapa yang melakukan penyebaran, konten videonya seperti apa. Ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah melaporkan satu akun di media sosial X karena menyebarkan video asusila yang diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD. Laporan disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/7).

"Hari ini kita melaporkan dengan Pasal UU ITE dan Pasal Pornografi," ujarnya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca juga : Polisi Dalami Akun FB Icha Shakila, Terduga Otak Pelecehan Anak oleh Ibu Kandung

Awal mula kejadian itu ketika dirinya sedang duduk berdiskusi bersama temannya di suatu lokasi di Blok M, Jakarta Selatan. Lalu melihat ada konten dengan muatan pornografi.

Feriyawansyah menjelaskan pelaporan tersebut bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan menyelamatkan generasi muda. "Kami sebagai pemantau, pengamat media sosial dalam hal ini, kami membuat laporan terkait indikasi dugaan yang sedang viral sekarang dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas," tuturnya.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024. Feriyawansyah melaporkan terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dengan dikenakan Pasal 27 junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 4 ayat 1 Junto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya