Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menyebut pabrik rumahan atau home industry narkotika jenis pil Paracetamol, Caffeine dan Carisprodol (PCC) yang terbongkar di rumah kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat jaringan internasional. Hal ini diketahui setelah menangkap pengedar, MH, 43.
"Ditresnarkoba berhasil mengungkap home industry yaitu yang membuat PCC maupun Hxymer jaringan internasional," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
Hengki mengatakan bahan baku narkotika dikirim dari luar negeri untuk selanjutnya diproses di rumah produksi. Di pabrik itu petugas menemukan barang bukti jutaan pil mengandung carisoprodol yang merupakan obat tanpa izin edar BPOM.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Pembuatan Narkoba PCC di Citeureup Bogor
Hengki merinci obat terlarang itu ada 1.215.000 juta pil hxymer, dan 1.024.000 juta pil PCC. Ada pula masih dalam bentuk tablet yang tengah diperiksa sebanyak 210.000 butir. Barang haram ini rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah, terutama Kalimantan dan Surabaya.
Sementara itu, untuk alat produksi didapati satu unit timbangan, satu unit alat press, satu unit mesin pengaduk, satu mesin pengaduk lain. Kemudian, dua unit mesin pencetak baik hxymer warna kuning maupun warna putih PCC.
"Dari kronologi barbuk yang diamankan, terutama home industry yang ada di Citeureup, Bogor kita amankan 1 orang tersangka atas nama MH," ujar Hengki.
Baca juga : Polisi Sebut Peredaran Narkoba Jenis LSD Sasar Remaja
MH ditangkap saat hendak mengirim paket Pil PCC dengan mobil APV putih di kawasan Cakung, Jakarta Utara. MH mengakui home industry ini telah berjalan selama kurang lebih enam bulan.
Otak pelaku penggerak home industry obat haram itu adalah S yang saat ini masih buron. Selain S, diduga ada tersangka lain yang terlibat dalam proses pembuatan pil PCC tersebut.
"Peran S adalah yang selalu memerintahkan tersangka yang kita amankan untuk mengantar dan mengirim barang bukti yang sudah diamankan," pungkas dia.
Tersangka MH telah ditahan. Dia dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor ?35 tahun 2009 tentang Narkotika Dan Pasal 435 Juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Medcom/Z-6)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Lawang Salapan Kota BogorBberhias Kain Merah Putih
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
TKT lansia dan latihan kognitif untuk lansia dilakukan melalui aktivitas senam otak (brain gym) dan bermain puzzle (puzzle therapy).
tidak pernah mempersulit penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved