Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG remaja wanita berinisal RJ, 19, dilaporkan menjadi korban penyekapan oleh dua orang di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut bahwa korban ditemukan dalam kondisi terikat dan dibungkam.
"Kelakban mulut dan tangan diikat tali tambang," kata Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite saat dihubungi, Senin (20/5).
Ricky mengatakan, korban juga mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. Luka diduga akibat dianiaya oleh kedua pelaku.
Baca juga : Dua Orang Sekap Remaja Wanita dalam Apartemen Jakarta Pusat
"Ada di kepala belakang dan bibir. Luka memar," ujarnya.
Diketahui sebelumnya seorang remaja wanita dilaporkan menjadi korban penyekapan di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Terkini, polisi telah berhasil menangkap dua pelaku penyekapan tersebut.
Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite mengatakan bahwa korban berinisial RJ, 19. Informasi tersebut diketahui setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi ada dugaan penyekapan seorang wanita.
"Piket Reskrim mendapat informasi bahwa di apartemen lantai 30 kamar 30 CA telah terjadi penyekapan," kata Ricky saat dihubungi, Senin (20/5). (Z-2)
Dalam pernyataan resmi, klub mengaku telah mengumpulkan semua bukti penyerbuan dan perusakan yang dilakukan suporter. Aksi brutal suporter dinilai sangat memalukan.
Larangan penembakan gas air mata itu termaktub dalam Pasal 31. Perpol juga mengatur peralatan keamanan yang dapat dibawa oleh anggota Polri.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyamai persepsi, cara bertindak dan kewajiban, serta larangan bagi personel dalam pelaksanaan pengamanan stadion bola.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Insiden di kawasan Tangerang itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang.
Seluruh satuan tugas pengamanan stadion klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 harus menerapkan manajemen pengamanan yang dirumuskan oleh Polri dalam setiap pertandingan.
PERTANDINGAN antara Persija Jakarta melawan Persib yang awalnya akan berlangsung pada Sabtu (4/3) sore dipastikan ditunda, karena kepolisian tidak memberikan ijin.
Seorang remaja perempuan berinisial NAT, 15, diduga disekap oleh seorang perempuan berinisial EMT di suatu apartemen, Jakarta, selama 1,5 tahun.
Kasus itu dilaporkan orangtua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.
Tidak mungkin satu orang yang menggerakkan, pasti banyak. Mulai dari siapa yang rekrut, siapa yang tampung, dan siapa yang cari korban-korban ini, kata kuasa hukum korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Seorang remaja wanita dilaporkan menjadi korban penyekapan di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Terkini, polisi telah berhasil menangkap dua pelaku penyekapan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved