Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) pada hari Selasa (24/4) tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengelolaan tanah di Jakarta.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyatakan bahwa sinergitas ini bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi BBT, terutama terkait pengelolaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi tanah, dan reforma agraria.
Menurut Parman, MoU ini akan menjadi dasar bagi BBT dan Polri untuk mengoptimalkan tugas dan fungsinya. Dia juga menekankan bahwa MoU ini menunjukkan keseriusan BBT dalam mencegah praktik-praktik yang merugikan di sektor pertanahan.
Baca juga : Ribuan Hektar Lahan Disediakan Bank Tanah untuk Reforma Agraria
Parman juga menegaskan bahwa pengamanan tanah dilakukan untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian kepada para investor. Dia menyatakan dukungan penuh terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kepala BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam upayanya untuk memberantas mafia tanah.
Badan Bank Tanah, sebagai badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah, bertujuan untuk menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.
Hingga akhir 2023, BBT telah mengelola lahan seluas 18.478 Ha, di mana sebagian besar akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak melalui program reforma agraria. Selain itu, BBT juga telah menyediakan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN dan mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (Z-10)
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved