Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MOBIL patroli Polsek Setiabudi dibawa kabur terduga pelaku penjambretan di Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/3) dini hari.
Kapolsek Setiabudi Kompol Firman menceritakan kronologi kejadian tersebut. Awalnya, anggota Polsek Setiabudi yang sedang berpatroli mendatangi lokasi setelah melihat kerumunan warga di pinggir jalan.
Terduga pelaku ini mengendarai motor dan diteriaki oleh pengendara lain. Terduga pelaku kemudian diamankan sekuriti setempat.
Baca juga : Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tebet Jakarta Selatan Dikeroyok Warga
"Setelah diamankan terus anggota patroli lewat. Kemudian nanya 'Ada apa ini rame-rame?'. Datanglah ke sekuriti tersebut kemudian melaporkan ke pawas dan dua piket untuk membawa kendaraan terduga pelaku," kata Firman saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).
Saat itu, terduga pelaku tidak mengakui sehingga terjadi cekcok dengan sekuriti. Polisi membawanya ke mobil patroli untuk diamankan sembari polisi mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saat itulah, terduga pelaku melarikan diri dengan membawa mobil patroli polisi.
"Saat dimasukkan ke mobil, mobil memang dalam keadaan menyala. Sopir turun, yang di sebelahnya juga turun. Artinya untuk mencari saksi-saksi terkait dugaan penjambretan kan dugaannya penjambretan. Saat melakukan klarifikasi, jadi terduga ini kabur," ujarnya.
Baca juga : Viral Dimedia Sosial Aksi Pencaruian Modus Geser Tas, Polisi Tangkap Satu Pelaku
Pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Sementara, mobil patroli Polsek Setiabudi ditinggalkan pelaku yang melarikan diri di Kemayoran. Mobil patroli ditinggal di pinggir jalan, sementara pelaku hilang entah ke mana.
Mobil patroli tersebut ditemukan satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (28/3).
"Mobil ditinggal sama terduga ini di Kemayoran, di pinggir jalan. Kendaraan sudah kita amankan kembali, tapi terduga sedang kita lakukan penyelidikan," kata Firman.
(Z-9)
Penghentian ini diumumkan Kajari Sleman Bambang Yunianto pada Jumat malam di Kejaksaan Negeri Sleman di Beran.
Meski menyampaikan permohonan maaf, Kapolres Sleman menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya bekerja secara profesional sejak awal penanganan perkara.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Polsek Kelapa Gading masih melakukan perburuan intensif terhadap pelaku R yang berperan sebagai joki sepeda motor saat kejadian.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved