Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) segera disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan itu akan dilakukan pada rapat paripurna sebelum masa reses yakni Kamis (4/4).
"Seoptimal mungkin bisa disahkan sebelum reses. Jadi tanggal 4 april mudah-mudahan sudah ketok palu," ujar Anggota Baleg DPR RI Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (25/3).
Dia menuturkan muatan dalam RUU DKJ sudah sesuai. Fraksi-fraksi tidak ada perbedaan pandangan kecuali fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak rancangan beleid tersebut.
Baca juga : PKS Nilai Pembahasan RUU DKJ Tergesa-gesa
"Karena esensinya sudah tidak ada perbedaan, fraksi-fraksi semua sudah menyatakan persetujuan, kecuali PKS," ujar Herman.
Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat itu menekankan bahwa sudah saatnya RUU DKJ disahkan. Karena RUU tersebut sudah telat hadir selama dua tahun.
Hal itu imbas Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara yang habis statusnya pada 15 Februari 2024. Karena hal itu akibat implikasi kehadiran UU Ibu Kota Negara.
Baca juga : NasDem Harap DKJ Jangan Dijadikan Ajang Proyek
"Oleh karenanya Baleg bersama dengan pemerintah dan DPD merumuskan. Akhirnya sudah mengambil keputusan tingkat satu," jelas Herman.
Pemerintah dan Baleg DPR sepakat RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.
Sementara, NasDem salah satu fraksi yang menyepakati tetapi dengan catatan. NasDem menyoal ketua dan keanggotaan Dewan Kawasan Aglomerasi yang tidak diatur secara jelas dalam RUU DKJ.
Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
RANCANGAN Undang Undang Daerah Khusus Jakarta tengah dibahas oleh Kemendagri. Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan seluruh proses pembahasan diserahkan kepada Kemendagri.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi usulan DPR, hari ini.
DALAM Rapat Paripurna DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang ditolak adalah mekanisme pemilihan Gubernur
DPR diingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengingat sejak dibacakan.
Baleg DPR RI memastikan tak akan menganulir putusan Mahkamah Konsitusi (MK) pada Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Pemerintah dab Baleg DPR sepakat untuk dibentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Baleg DPR.
Sejumlah pakar hukum tata negara dan administrasi negara meminta pembentuk undang-undang menghentikan pembahasan tersebut yang sudah dimulai tadi pagi, Rabu (21/8).
Mendagri Tito Karnavian sepakat dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved