Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah memeriksa total sebanyak 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila dengan terlapor rektor nonaktif bernama Edie Toet Hendratno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa 15 orang yang telah diperiksa tersebut berasal dari dua laporan yang berbeda korban berinisial RZ dan DF.
"Untuk yang saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan juga empat saksi lainnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (5/3).
Baca juga : Polisi Kembali Periksa Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Hari Ini
"Kemudian untuk korban saudari RZ sudah ada sembilan yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, kemudian 7 saksi lainnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyebut bahwa penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor. Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kasus pelecehan seksual tersebut.
"Sesuai amanat UU penyidik nanti akan berkomunikasi dengan atau berkoordinasi bekerjasama dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta dan juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dokter dari Polri untuk pemeriksaan, jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis kemudian ke Dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum," ujar Ade Ary.
Baca juga : Tiba di Polda Metro Jaya, Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan
Diketahui sebelumnya, Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan hari ini. Edie mengaku akan menyerahkan bukti ke penyidik Polda Metro Jaya.
Edie tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.03 WIB. Edie tak banyak bicara saat ditanya soal pemeriksaannya.
"Kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada Prof agar bisa terang benderang," kata kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3).
Faizal mengatakan, pihaknya akan memberi bantahan terhadap tuduhan dugaan pelecehan yang dilaporkan. Ia berharap nama baik Edie dapat kembali dipulihkan.
"Kita bawa bukti-bukti yang cukup baik, yang bisa memperjelas semuanya. Mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama Prof kembali nama baik Prof seperti sedia kala," ujarnya. (Z-8)
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
POLDA Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan di kamar kontrakan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Penelitian dilakukan melalui metode rekayasa rancang bangun dan uji performa dengan parameter kapasitas cacahan, konsumsi bahan bakar, dan kualitas hasil potongan.
Ada dua skema untuk program magang luar negeri yakni skema awal akan dibiayai pemerintah, dan skema selanjutnya bakal dikerjasamakan dengan perusahaan yang ingin merekrut peserta magang.
BERBAGAI umbi lokal Indonesia seperti gembili, uwi, talas, ubi jalar, kentang, dan sukun dapat menjadi pangan pengganti nasi yang kaya serat, vitamin, dan mineral.
Selama 59 tahun, Universitas Pancasila menjadi rumah bagi lahirnya generasi penerus bangsa.
FAKULTAS Farmasi Universitas Pancasila (FFUP) bersama PT Natura Nuswantara Nirmala menorehkan prestasi pada ajang internasional Indonesia Inventors Day 2025.
Penanganan perkara koneksitas di dalam Pasal 42 UU No 30 Tahun 2002 tidaklah cukup meski telah dilakukan perubahan rumusan norma MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved