Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
REKTOR non-aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2), guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang karyawannya.
Berdasarkan pantauan, Edie tiba pukul 10.00 WIB dengan mobil Alphard Hitam bernopol B 1699 DFB. Dia tampak turun ditemani kuasa hukumnya.
Edie tampak mengenakan jaket merah lengkap dengan topi lapangan berwarna cokelat. Di tangannya, terlihat sebuah tas selempang hitam.
Baca juga : Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Seraya masuk ke dalam gedung Ditreskrimum, dia memberikan sedikit komentar dari pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
"Enggak dong, itu enggak dong (mengakui tuduhan korban)," tutur Edie saat dicecar wartawan.
Bahkan dirinya menegaskan kembali bahwa tak pernah melakukan tindakan pelecehan kepada korban.
Baca juga : Dilaporkan Karena Dugaan Pelecehan, Ini Bantahan Rektor Universitas Pancasila
"Enggak-enggak, enggak lah. ayo ayo ayo saya harus masuk, saya harus masuk," ujarnya.
Dia mengaku telah menyerahkan semua bantahan atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya ke kuasa hukum dia.
Diketahui sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah viralnya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan terhadap karyawannya yang berinisial RZ dan DF.
Baca juga : Rektor Universitas Pancasila Bantah Dugaan Pelecehan Seksual kepada Karyawan
"Keputusan yang diambil adalah tidak mencopot, melainkan menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio saat dihubungi, Selasa (27/2).
Yoga tidak mengatakan lebih rinci sejak kapan penonaktifan ini dilakukan. Namun, hal tersebut dilakukan hingga akhir massa jabatannya pada Maret 2024.
"Sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ucapnya. (Z-3)
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved