Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
REKTOR non-aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2), guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang karyawannya.
Berdasarkan pantauan, Edie tiba pukul 10.00 WIB dengan mobil Alphard Hitam bernopol B 1699 DFB. Dia tampak turun ditemani kuasa hukumnya.
Edie tampak mengenakan jaket merah lengkap dengan topi lapangan berwarna cokelat. Di tangannya, terlihat sebuah tas selempang hitam.
Baca juga : Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Seraya masuk ke dalam gedung Ditreskrimum, dia memberikan sedikit komentar dari pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
"Enggak dong, itu enggak dong (mengakui tuduhan korban)," tutur Edie saat dicecar wartawan.
Bahkan dirinya menegaskan kembali bahwa tak pernah melakukan tindakan pelecehan kepada korban.
Baca juga : Dilaporkan Karena Dugaan Pelecehan, Ini Bantahan Rektor Universitas Pancasila
"Enggak-enggak, enggak lah. ayo ayo ayo saya harus masuk, saya harus masuk," ujarnya.
Dia mengaku telah menyerahkan semua bantahan atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya ke kuasa hukum dia.
Diketahui sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah viralnya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan terhadap karyawannya yang berinisial RZ dan DF.
Baca juga : Rektor Universitas Pancasila Bantah Dugaan Pelecehan Seksual kepada Karyawan
"Keputusan yang diambil adalah tidak mencopot, melainkan menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio saat dihubungi, Selasa (27/2).
Yoga tidak mengatakan lebih rinci sejak kapan penonaktifan ini dilakukan. Namun, hal tersebut dilakukan hingga akhir massa jabatannya pada Maret 2024.
"Sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ucapnya. (Z-3)
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved