Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih belum disahkan.
Dalam RUU tersebut terdapat pasal yang dianggap menuai kontroversi, yaitu Pasal 10 pada Ayat (2) yang menyebutkan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.
Anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Muhammad Taufik Zoelkifli menegaskan bahwa pasal tersebut sudah kontroversial sejak diumumkan. Menurutnya, dengan adanya pasal tersebut bisa menimbulkan dinasti pemerintahan.
Baca juga : RUU Daerah Khusus Jakarta Sebut Gubenur dan Wakil Gebernur Ditunjuk oleh Presiden
"Akhirnya ini menimbulkan efek dinasti, dan nanti justru semena-mena bisa menunjuk calon gubernur dengan dalih diusulkan DPR atau DPRD," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (3/3).
Ia juga mengatakan, biarlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa berlangsung dengan pemilihan langsung. Pasalnya, jika memang diubah sesuai RUU, seluruh daerah akan menerapkan hal tersebut.
MTZ juga mengatakan biarkan masyarakat Jakarta memilih pemimpin yang dipercaya bisa membawa perubahan lebih baik.
Baca juga : DPR Segera Sahkan RUU Kesehatan, 7 Fraksi Setuju, 2 Fraksi Menolak
"Biar masyarakat bisa melihat seperti apa mau yang pandai bicara atau pandai bermedsos hingga yang hanya bermedsos contohnya," jelasnya.
"Yang penting gubernur adalah yang menyampaikan apa yang diinginkan kota dan bisa menampung warga Jakarta dan bisa berkomunikasi dengan dengan baik," imbuhnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan dengan adanya pilkada, presiden tidak akan ikut campur dalam menjalankan pemerintahan daerah.
Baca juga : NasDem-PKS Buka Peluang Koalisi Pilkada Kota Yogyakarta
"Melalui pilkada langsung dan artinya jangan sampai jadi tumpul DPRD-nya untuk mensupervisi gubernur," ujarnya.
Politisi NasDem itu juga mengatakan independensi gubernur juga semakin profesional jika terpilih langsung melalui pilkada. Bukan hanya itu, jika nantinya gubernur disupervisi langsung presiden, tidak ada bedanya dengan para menteri.
"Kalau misalnya supervisi dalam hal ini wapres, berarti kan hanya seperti layaknya menteri, ini kan beda," pungkasnya.
Diketahui, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Saat ini RUU ini dalam proses pembahasan oleh pemerintah dan DPR. (Far/Z-7)
Penurunan tanah di Jakarta terus terjadi, dan satu di antaranya faktornya yaitu penggunaan air tanah yang masif dilakukan di Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.
Alasan pemerintah melanjutkan KJP salah satunya karena program sekolah swasta gratis masih dalam kajian antara lain terkait kriteria sekolah sasaran dan skema penyalurannya.
PADA Pilkada 2024, DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang dapat menggelar Pilkada dua putaran.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved