Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN pengurus Partai NasDem Kota Yogyakarta dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjalin silaturahmi politik di Kantor NasDem, Jl Soka, Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Jumat (11/6) malam. Silaturahmi politik itu membahas peluang koalisi NasDem-PKS dalam menyiapkan Pilkada Kota Yogyakarta tahun 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Yogyakarta, Sigit Wicaksono mengatakan, masa jabatan Wali Kota Yogyakarta saat ini akan berakhir pada Mei 2022, meski pelaksanaan Pilkada digelar serentak pada November 2024. Saat ini komunikasi politik mulai dijajaki untuk membangun poros koalisi.
"Yang pertama, silaturahmi politik membuka peluang koalisi. Yang kedua, kami ingin dua kekuatan politik ini membentuk poros baru menatap Pilkada Kota Yogyakarta,'' kata Anggota DPRD Kota Yogyakarta itu lewat siaran pers.
Baca Juga: NasDem : Konvensi Ajang Seleksi Putra Terbaik Bangsa
Sigit juga mengatakan peluang koalisi NasDem-PKS tidak sekedar menatap Pilkada dari aspek kontestasi politik. Ia akan menyusun berbagai kajian strategis untuk pembangunan Kota yang dinilai perlu banyak penyesuaian di masa pandemi.
''Kami akan menyusun kajian strategis tentang akselerasi pembangunan Kota. Kami ingin arah pembangunannya langsung terasa di masyarakat. Nanti (kajian) melibatkan banyak pakar. Jadi, ada gagasan yang kami usung, bukan sekedar kontestasi menang-kalah,'' tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu NasDem Kota Yogyakarta, Dwi Candra Putra turut mengamini pendekatan pembangunan yang diusungnya bersama PKS. "NasDem membangun sinergi dengan PKS berbasis ekonomi-pembangunan. Saat ini kami fokus mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjelang masa akhir Pemkot. Jadi, semua tertata agar ikhtiar kami dirasakan masyarakat," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta itu.
Selaras dengan NasDem, Nasrul Khoiri, Ketua DPD PKS Kota Yogyakarta menjelaskan pertemuan tersebut merupakan sarana memadukan kekuatan gagasan kedua partai. Legislator di DPRD Kota Yogyakarta itu ingin peluang koalisinya bersama NasDem menghasilkan keberpihakan pada masyarakat.
"Frekuensi ini harus disatukan karena kami sama-sama berjuang di jalur politik-keberpihakan. Kami berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk masyarakat Jogja,'' jelasnya.
Untuk maju dalam Pilkada Kota Yogyakarta, partai politik harus bermodal minimal 9 kursi DPRD. Saat ini fraksi NasDem memiliki 4 kursi dan Fraksi PKS memiliki 5 kursi. Bila koalisi ini resmi terjalin, NasDem-PKS dapat mengusung pasangan calon Wali Kota Yogyakarta. (AT/OL-10)
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved