Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Utara mengungkapkan pemungutan suara susulan di 18 TPS kemungkinan mundur. Rencana awal akan digelar pada 18 Februari 2024.
"Informasi terbaru saya dapat itu ditanggal 24 Februari jadinya kemungkinan," ujar anggota Bawaslu Jakarta Utara Muhammad Shobirin saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Februari 2024.
Shobirin membeberkan alasan jadwal pemungutusan suara susulan mundur. Antara lain disebabkan pendistribusian logistik yang memerlukan waktu.
Baca juga : Laporkan Kecurangan ke MK dan Bawaslu Dinilai Percuma
"Karena distribusi logistiknya itu memerlukan waktu. Jadi tanggal 18 Februari itu kemarin bukan hasil pleno, tapi usulan," kata Shobirin.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakut mengatakan belasan TPS akan menggelar Pemilu lanjutan pada Minggu, 18 Februari 2024. Keputusan ini didasarkan pada PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara dalam Pemilihan Umum yang menetapkan batas maksimal 10 hari setelah pemungutan suara. (MGN/Z-5)
Baca juga : KPU Mesti Percepat Hitung Manual
Jadwal PSS dan PSL ini mengacu pada pedoman jadwal dan tahapan.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluarkan 387 rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara susulan (PSS) di Papua Tengah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pemungutan suara susulan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (24/2).
PEMILU susulan terhadap 114 tempat pemungutan suara (TPS) di sepuluh desa terlanda banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah belum diputuskan
Pemilu susulan sesuai aturan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Pramono menginstruksikan agar penanganan pasca kebakaran dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Seluruh warga di lokasi pengungsian mendapat perhatian petugas, baik itu kebutuhan makan, minum, hingga perlengkapan natura.
Diharapkan ada kepedulian dari pemerintah serta pihak swasta terhadap nasib korban yang harus kehilangan tempat tinggal
Butuh waktu hampir 12 jam untuk memadamkan api saat kebakaran melanda ratusan rumah di kawasan tersebut.
Objek terbakar adalah berupa rumah semi permanen dan rumah panggung yang ada di lokasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved