Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menyatakan pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tersebar di sejumlah daerah di provinsi setempat dilaksanakan pada Minggu, 1 Desember 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumut Raja Ahab Damanik mengatakan penetapan jadwal tersebut telah dikoordinasikan dengan sejumlah pemangku kebijakan, termasuk perwakilan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Jadwal PSS dan PSL ini mengacu pada pedoman jadwal dan tahapan semua karena penghitungan suara di tingkat kecamatan harus sudah selesai pada 3 Desember 2024," ujar Raja Ahab, Sabtu (30/11).
Dia menjelaskan PSS dan PSL itu dilaksanakan di sejumlah daerah yang sebelumnya terdampak bencana banjir pada hari pemungutan suara 27 November 2024.
Raja menjelaskan proses PSS dan PSL tersebut akan dimulai sejak 07.00 WIB hingga 13.00 WIB dan dilanjutkan penghitungan suara di tingkat kecamatan pada 2 dan 3 Desember 2024.
Daerah yang akan melaksanakan PSS meliputi Kota Medan ada 56 tempat pemungutan suara (TPS), Kabupaten Deli Serdang 30 TPS, Kota BInjai 20 TPS, Kabupaten Asahan dan Nias masing masing dua TPS.
Kemudian daerah yang akan melaksanakan PSL adalah Kota Medan 8 TPS dan Deli Serdang satu TPS. Raja memastikan seluruh logistik yang akan digunakan telah siap dan akan didistribusikan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan ada sekitar 287 tempat pemungutan suara yang kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Berdasarkan data KPU pada Jumat (29/11) pukul 10.00 WIB, ada sebanyak 46 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 231 TPS PSS, dan 10 TPS PSL. (Ant/I-2)
Pemilu susulan sesuai aturan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.
Shobirin membeberkan alasan jadwal pemungutusan suara susulan mundur. Antara lain disebabkan pendistribusian logistik yang memerlukan waktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memutuskan 27 ribu warga yang terdampak banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akan melakukan pemungutan suara susulan.
Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengungkapkan ada 36 tempat pemungutan suara (TPS) di empat kabupaten di Papua yang akan menggelar pemungutan suara susulan.
PEMILU susulan terhadap 114 tempat pemungutan suara (TPS) di sepuluh desa terlanda banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah belum diputuskan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved