Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluarkan 387 rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara susulan (PSS) di Papua Tengah. Itu menjadi yang terbanyak di antara sembilan provinsi lain yang diberikan rekomendasi untuk menggelar PSS.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan rekomendasi PSS dikeluarkan karena berbagai alasan, seperti gangguan keamanan atau bencana alam di sejumlah lokasi saat hari pemungutan suara, 14 Februari lalu.
"Penyebab PSS adalah terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan," kata Lolly melalui keterangan tertulis, Rabu (21/2).
Baca juga : Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
Selain Papua Tengah, Bawaslu juga memberikan rekomendasi PSS di Jawa Tengah (114 TPS), Papua (39 TPS), DKI Jakarta (17 TPS), Banten (18 TPS), Jawa Timur (4 TPS), Papua Selatan (3 TPS), Nusa Tenggara Timur (1 TPS), dan Sulawesi Tengah (1 TPS).
Berdasarkan rekomendasi itu, KPU sudah mengatur jadwal PPS untuk 132 TPS. Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU Kabupaten Paniai, Papua Tengah yang sempat mengalami gangguan keamanan pada pekan lalu.
"Paniai itu banyak sekali," katanya.
Baca juga : KPU Akui Ada Perusakan Kotak dan Surat Suara di Paniai
Ia mengatakan seluruh rekomendasi Bawaslu yang diterima KPU harus dilakukan kajian secara faktual dan sesuai regulasi terlebih dahulu untuk menentukan layak tidaknya PSS diselenggarakan.
Selain PSS, Bawaslu juga memberikan 132 rekomendasi untuk dilakukan pemungutan suara lanjutan (PSL). Dari angka itu, Idham mengatakan 120 TPS yang mendapat rekomendasi PSL sudah dijadwalkan.
Pada dasarnya, rekomendasi terkait PSL sama dengan PSS. Bedanya, sebagian kegiatan pemungutan maupun penghitungan suara telah dilakukan pada Rabu (14/2). (Z-11)
Jadwal PSS dan PSL ini mengacu pada pedoman jadwal dan tahapan.
Shobirin membeberkan alasan jadwal pemungutusan suara susulan mundur. Antara lain disebabkan pendistribusian logistik yang memerlukan waktu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pemungutan suara susulan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (24/2).
PEMILU susulan terhadap 114 tempat pemungutan suara (TPS) di sepuluh desa terlanda banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah belum diputuskan
Pemilu susulan sesuai aturan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved