Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengakui telah terjadi perusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah.
"Ya surat suaranya juga, kan surat suaranya jadi rusak, yang sudah dikirim itu. Ada yang dilempar di laut atau sungai menjadi basah atau rusak," terang Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, Selasa (13/2/2024).
Afif mengatakan pihaknya masih belum mengetahui jumlah pasti kotak suara yang dirusak dan lokasinya. KPU di Paniai hanya menyampaikan ada 120.352 total suara dari 24 distrik yang ada di Paniai.
Baca juga : Migrant Care Ungkap Surat Suara Pemilu di Malaysia Dijual 25-50 Ringgit
"Nah sedang dipastikan yang rusak berapa dan sebagainya. Daerah memang agak berat," tutur Afifuddin.
Akibat perusakan surat suara, Afifuddin menyebut KPU berencana melaksanakan pemilu susulan untuk Paniai. Pihaknya akan mediasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat untuk memahami situasi yang sebenarnya di Paniai.
"Jadi KPU dan Bawaslu sedang ke sana (Paniai) juga untuk mengonfirmasi beberapa informasi, termasuk yang tadi disampaikan Pak Ketua (KPU) itu kita sedang konformasi," ungkap Afifuddin.
Baca juga : Pemilih Harus Cerdas dan Kritis Sebelum Nyoblos di 14 Februari
Afifuddin mengatakan kejadian di Paniai jangan sampai memicu ketegangan di masyarakat. Ia menjamin KPU akan menjaga stabilitas sembari berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Sebelumnya, jelang hari pencoblosan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 terjadi perusakan surat suara dan kotak suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Berdasarkan informasi yang diperoleh terdapat beberapa video yang memperlihatkan surat suara yang seharusnya berada di kotak suara justru berhamburan keluar.
Kondisi kotak suara berbahan karton yang mulanya dibungkus plastik, tetapi telah terbuka dan rusak. Sementara, surat suara sudah dalam keadaan tidak terlipat rapi bahkan ada yang robek.
Baca juga : KPU-Bawaslu Telusuri Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
Dalam video itu, seorang lelaki menyampaikan alasan kotak dan surat suara dihambur-hamburkan hingga menjadi rusak. "Ini dari Distrik Yagai. Dia tahu PPS mereka buka logistik kotak suara. Dalam kotak suara itu Form C1-KWK tidak ada, sehingga masyarakat bersama Pandis, PPD, mereka kasih hambur itu kotak logistik," ujar seorang lelaki yang merekam video tersebut.
Selain video, terdapat beberapa foto yang juga menunjukkan kejadian yang sama. Di foto itu, tertulis tanggal gambar foto diambil pada 12 Februari pukul 16.09 waktu setempat. Artinya, kejadian itu terhitung 39 jam sebelum hari H pencoblosan pemilu 2024, karena tempat pemungutan suara (TPS) akan dibuka pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00 pagi waktu Indonesia barat (WIB). (Z-2)
Baca juga : KPU Anggap Bawaslu Kurang Detail Lakukan Pengawasan Logistik
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved