Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKUMPULAN Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care mengungkap fenomena jual beli surat suara Pemilu RI di Malaysia yang dibanderol dengan harga 25-50 ringgit. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan fenomena tersebut selalu terjadi dalam setiap Pemilu RI di Malaysia.
Ia menjelaskan surat suara yang diperjualbelikan oleh makelar suara berasal dari suarat suara metode pos. Surat suara itu tidak terdistribusi dengan baik, sehingga tidak diterima oleh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Menurut Wahyu, motif utama dalam praktik tersebut adalah uang.
"Per surat suara bisa berharga 25-50 ringgit. Yang terjadi adalah memanfaatkan surat suara yang nganggur di kotak-kotak pos, di apartemen-apartemen. Mereka (makelar) ambilin dan kemudian terkumpul banyak," terang Wahyu dalam konferensi pers yang digelar Migrant Care, Sabtu (10/2).
Baca juga : 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang tak Berwenang
Bagi Wahyu, fenomena tersebut merupakan pelanggaran pemilu. Namun, penuntasan masalah tersebut menurutnya terkendala dari sisi yurisdiksi hukum karena terjadi di Malaysia.
Dalam kesempatan yang sama, Manager Program Migrant Care Mulyadi menjelaskan surat suara yang dikirim panitia penyelenggara pemilihan luar negeri (PPLN) di Malaysia ke tempat WNI pada akhirnya menumpuk di kotak pos apartemen. Sebab, satu kotak pos apartemen di Malaysia diperuntukkan untuk beberapa penghuni.
Oleh karena itu, WNI tidak dapat mengetahui dengan pasti saat surat suara dikirim ke alamat mereka. Menurut Mulyadi, makelar suara baru bekerja dengan mendatangi kotak pos di apartemen-apartemen WNI.
Baca juga : KPU-Bawaslu Telusuri Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
"Mereka sengaja nyari ke pos satu dan pos-pos lain. Setelah itu mereka menimbun surat suara pos. Ketika ada yang membutuhkan, mereka bargaining position, tawar-menawar antara 25-50 ringgit (per surat suara)," tandas Mulyadi.
Sebelumnya, beredar video di sosial media mengenai fenomena pencoblosan surat suara di Malaysia oleh orang tidak berwenang di Malaysia. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengonfirmasi ada 1.972 surat suara yang dicoblos orang tak berwenang.
Kejadian itu telah didalami oleh Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur. Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Baca juga : Data Pemilih Ganda Berpotensi Jadi Penggelembungan Suara
"Nanti ya. Masih dalam penelusuran," singkatnya lewat keterangan tertulis.
Adapun anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut pihaknya telah menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri informasi tersebut. Sebab, Bawaslu berpendapat ada potensi tindak pidana pemilu dari kejadian itu.
"Karena potensi pidana pemilu, maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," tandas Lolly. (Tri/Z-7)
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved