Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI kembali melaksanakan pemilu susulan di 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Sunter, Jakarta Utara yang terdampak banjir pada Pemilu 2024 yang berlangsung Rabu (14/2). Rencananya, pemilu susulan akan dilaksanakan pada Minggu (18/2).
"Kemungkinan hari Minggu. Koordinasi terakhir dengan teman-teman KPU Jakarta Utara, itu kemungkinan hari Minggu," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).
Ia menjelaskan, pemilu susulan digelar sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU). Adapun dalam aturannya disebutkan bahwa pemilu susulan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.
Baca juga : Jakarta Antisipasi Banjir Saat Pencoblosan Pemilu 2024
Lebih lanjut, surat suara juga akan kembali didistribusikan untuk mengganti yang sebelumnya rusak terendam banjir.
"Untuk waktu pemilihan sama, sesuai tahapan yang ada (mulai pukul 07.00-13.00 WIB)," kata Wahyu.
Sebelumnya, KPU menyebut, 12 TPS di Sunter, Jakarta Utara, akan melakukan pemilu susulan karena banjir yang berdampak pada logistik. Hal ini imbas hujan lebat yang mengguyur Jabodetabek sejak Rabu dini hari.
Baca juga : 1.297 TPS di Papua belum Melaksanakan Pencoblosan
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur soal mekanisme pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam.
Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara mengatur bahwa pemilu susulan paling lambat digelar 10 hari setelah pemungutan suara. Hal itu diatur dalam Pasal 112. (Z-6)
Baca juga : Logistik Pemilu Datang Telat, 36 TPS di Papua Gelar Pemungutan Suara Susulan
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved