Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kurang dari Sepekan Pemilu, 32 Ribu Pemilih Depok Rekam e-KTP

Kisar Rajaguguk
07/2/2024 19:28
Kurang dari Sepekan Pemilu, 32 Ribu Pemilih Depok Rekam e-KTP
Warga mengambil dokumen kependudukan melalui layanan tanpa turun De Fast di halaman Kantor Pemkot Depok, Depok, Jawa Barat.(Antara/Asprilla Dwi Adha)

KURANG dari satu pekan menjalani hari H pemilihan umum presiden dan legislatif yang jatuh pada 14 Februari 2024, permintaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) membeludak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widyati di kantornya, Rabu (7/2/2024), mengatakan partisipasi masyarakat dalam pemilu presiden dan legislatif luar biasa. "Peran serta atau partisipasi masyarakat untuk turut secara aktif dalam kehidupan politik dengan jalan memilih pimpinan negara secara langsung sangat tinggi. Ini dibuktikan dari banyak masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP ke Disdukcapil Kota Depok," kata Nuraeni.

Hingga (Rabu) atau hari ini, sambung dia, ada 32 ribu masyarakat yang memohon dibuatkan e-KTP. Dari sebanyak pemohon ini, 28 ribu di antara mereka melakukan perekaman.

Baca juga : 18 Ribu Pemilih Potensial Belum Punya e-KTP, Disdukcapil Rekam KTP di Sekolah

Ia optimistis 4.000 yang masih tersisa bisa terekam sebelum hari H pencoblosan. "Sebanyak 4.000 pemohon perekaman e-KTP bisa terkejar dan selesai di 10 Februari 2024, insya Allah," ungkap Nuraeni.

Meningkatnya permintaan pembuatan e-KTP, kata dia, merupakan tolak ukur dari demokrasi. Karena dalam pemilu, masyarakat menggunakan suara mereka dalam melaksanakan hak politik dan menentukan pilihan secara langsung dan bebas.

Nuraeni menegaskan Disdukcapil Kota Depok tetap membuka layanan pembuatan e-KTP pada hari libur nasional pada 8, 9, 10, dan 11 Februari 2024. Hal itu demi mendukung suksesnya pemilu dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.

Baca juga : Dispendukcapil Kota Depok Kembali Layani Cetak e-KTP

Ia menambahkan data kependudukan Kota Depok sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Depok, termasuk penyerahan pemilih yang telah dicoret. "Ada 1.062 orang yang sebelumnya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) lalu dicoret karena meninggal. DPT orang mati tersebut sudah diserahkan ke pihak KPU Kota Depok," ucapnya.

Pencoretan orang mati, lanjut Nuraeni, guna menghindari kemungkinan orang itu masih terdaftar sebagai pemilih dan muncul pada hari pemungutan suara. Selain dicoret, pihaknya juga menerbitkan surat kematian dan memberikannya kepada ahli waris. 

Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, ada dua hari libur nasional selama Februari 2024. Masing-masing ialah peringatan Isra Miraj 1445 H yang jatuh pada Kamis 8 Februari 2024 dan tahun baru Imlek 2024 pada Sabtu 10 Februari 2024.
Dalam SKB tiga menteri itu terdapat 1 hari cuti bersama yaitu, Jumat 9 Februari 2024. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya