Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KEPOLISIAN berhasil membongkar sindikat pengedaran narkoba jenis sabu yang direncanakan akan diedarkan pada malam tahun baru 2024. Sindikat ini memiliki jalur pengedaran Jakarta-Aceh-Malaysia.
"Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga orang yang berhasil diamankan, yaitu saudara LH, 39, saudara YL, 48, dan saudara AM, 45," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (29/12).
"Selain itu, terdapat tiga orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang masih dalam pengejaran, diantaranya JM (DPO), YW (DPO), dan MT (DPO)," imbuhnya.
Baca juga: BNN Sebut Pengguna Narkoba Banyak dari Kalangan Mapan
Sindikat ini menjalankan aksinya dengan mengamuflasekan sabu ke dalam jerigen plastik sehingga menyerupai jerigen berisi BBM.
"Para pelaku menyelundupkan narkoba jenis sabu mengkamuflasekan dengan memasukan ke dalam jerigen plastik (seolah-olah jerigen tersebut berisi BBM)," jelasnya.
Baca juga:
Syahduddi mengatakan pengungkapan ini bermula dari didapatkannya sabu di Bandara Soekarno Hatta dan Kualanamu masing-masing sebanyak 2 gram. Kedua pengedar itu telah ditahan oleh kepolisian dan tengah menjalani proses hukum.
Dari mereka, barulah polisi sampai di kawasan Jakarta Barat. Dari penyelidikan dan observasi itu, kepolisian akhirnya mendapatkan salah satu tersangka, yakni LH.
"Dari penggeledahan terhadap LH, ditemukan 3 jerigen warna biru berisikan 30 plastik besar berat total 30.000 gram sabu. Kemudian terus berkembang dengan penangkapan tersangka AM dan YL," ujar Syahduddi.
"Dari interogasi terhadap keduanya, diketahui bahwa sabu seberat 30.000 gram tersebut berasal dari AM dan YL atas perintah JM (DPO). Selanjutnya, tim melakukan pengejaran terhadap YW (DPO) dan MT (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran," sambungnya.
Sabu seberat 30 kilogram itu diketahui senilai Rp 54 miliar. Kepolisian mengaku atas pengungkapan ini telah menyelamatkan sebanyak 240.000 jiwa dari dampak negatif narkoba.
"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya. (Z-3)
Diduga pelaku berkomunikasi dengan jaringan pengedar untuk transaksi maupun konsumsi.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
KOMITE Pemilih Indonesia menilai sudah saatnya dilakukan reformasi terhadap Polri. Salah satu langkah mendesak, kata dia, menempatkan kepolisian di bawah kementerian
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
Pemerintahan Trump batalkan perintah mengganti Kepala Kepolisian Washington DC, Pamela Smith, dengan Kepala DEA.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, mengkritik keputusan Presiden Donald Trump ambil alih kepolisian dan pengerahan Garda Nasional.
Presiden Donald Trump kerahkan 800 personel Garda Nasional ke Washington DC untuk pemberantasan kejahatan dan tunawisma.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved