Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Presiden Joko Widodo yang setuju pemilihan gubernur DKI Jakarta tetap dilakukan secara demokratis (pilkada) disambut baik oleh anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. Pernyataan itu wujud respons presiden atas sikap mayoritas fraksi di DPR yang menolak RUU DKJ mengatur tentang gubernur Jakarta berdasar pada penunjukan presiden.
"Ini artinya presiden merespon dari sikap mayoritas fraksi yang menolak penunjukan gubernur Jakarta. Sebelum presiden menyatakan itu, sikap DPR jelas hampir semua fraksi sudah sepakat duluan tidak setuju pimpinan daerah ditunjuk oleh presiden. Jokowi merespon sikap DPR yang sudah kompak," jelasnya, Selasa (12/12)
Atas pernyataan itu juga presiden dinilai memikirkan kondusifitas jelang pemilu 2024 yang tinggal sebentar lagi digelar. Selain itu informasi yang berseliweran di tengah publik adanya skema yang menguntungkan keluarga Jokowi di balik pembentukan RUU DKJ, juga bisa diredam dan terkonfirmasi dari pernyataan itu.
Baca juga: NasDem: Cawe-cawe Melalui RUU RKJ Terlalu Mudah Terbaca
"Jokowi memang harus setuju dipilih rakyat karena banyak informasi yang berseliweran di masyarakat yang itu akan berdampak negatif bagi Jokowi dan juga capres yang diusungnya," lanjutnya.
Senada anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menekankan pernyataan presiden tersebut itu sejatinya menunjukan sinergitas DPR dan pemerintah dalam membentuk RUU DKJ. Namun publik harus mengawal hingga RUU tersebut tuntas menjadi UU.
Baca juga: Perludem Cium Upaya Mengubah Sistem Pilkada di Indonesia
"Ini artinya sudah ada sinergitas, sudah tidak ada masalah lagi jadi isi pasal 10 itu harus diganti. Nah komitmen dan konsisten ini harus dikawal oleh rakyat. Takutnya suara di luar dan di dalam berbeda bisa tidak kondusif nantinya apalagi ini tahun politik," cetusnya.
Sejak awal diketuk palu menjadi hak inisiatif DPR mayoritas fraksi sudah menyarankan sikapnya yang tidak setuju dengan pengaturan penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden. Dengan demikian kementerian yang berwenang harus menerapkan pendapat presiden itu dalam pembahasan RUU nantinya.
"Yang disampaikan presiden sudah jelas para menteri harus patuh. Jadi dalam pembahasannya nanti akan kita terapkan apa yang jadi komentar selama harus selaras ini. Jangan sampai di media minta diubah tapi saat dibahas berbeda. Itu bahaya," paparnya.
Sementara itu pakar politik BRIN Firman Noor menerangkan Jakarta memiliki barometer sehingga pemimpinnya memiliki posisi yang prestisius.
"Jadi sangat penting siapa pun yang menjadi pemimpin atau penguasa Jakarta punya tiket berkiprah di nasional. Dengan penunjukan maka ada keleluasaan untuk membesarkan sosok yang memang menjadi investasi politik," terangnya.
Dia menilai dengan situasi politik kita yang sentralistik maka setiap kebijakan atau rencana, kecil kemungkinan tidak diketahui oleh pucuk pimpinan negara. Sehingga pernyataan presiden terkait RUU DKJ bisa bertujuan meredam situasi yang akan menimbulkan gejolak jika dibiarkan. (Sru/Z-7)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan sebanyak 270.000 peserta PBI BPJS Kesehatan di Jakarta yang terdampak pemutakhiran data akan tetap mendapatkan layanan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dirinya tidak berniat masuk ke gorong-gorong saat mengikuti kerja bakti massal di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Minggu (8/2).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ambisi besar Jakarta untuk kembali merebut gelar juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pengerukan kali akan dilakukan secara terus-menerus sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi banjir di Ibu Kota.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved