Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP menutup kelab malam di Jl Cikatomas II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12). Penutupan dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri mendapati sejumlah pengunjung kelab malam tersebut melakukan penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol (minol).
"Penutupan dilakukan karena tempat usaha tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengandalian Tempa Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, saat dikonfirmasi, Selasa (12/12).
Eko menambahkan, saat melakukan razia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menemukan sejumlah pengunjung positif menggunakan narkotika dan obat-obatan keras.
Baca juga: Pemprov DKI bakal Tutup Klub Malam yang Jadi Tempat Nongkrong Pengguna Narkoba
"Beberapa pengunjung positif narkotika golongan I dan obat keras serta ditemukan tablet yang mengandung narkotika golongan I dan psikotropika," kata Eko.
Karena itu, lanjutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta langsung mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup tempat usaha itu. Sebanyak 30 personel Satpol PP kemudian mendatangi lokasi untuk menyegel kelab tersebut.
Baca juga: Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam di PIK, 9 Positif Narkoba
"Kami tutup setelah adanya surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta," ungkap Eko.
Dia menegaskan, penutupan kelab malam itu untuk meminimalisasi pelanggaran perda dan mewujudkan iklim usaha yang kondusif.
"Saya berharap, seluruh pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang telah diatur dalam perda. Kami akan menutup tempat-tempat usaha yang melakukan pelanggaran," ujar Eko.
(Z-9)
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Rumah Makan Padang Nan Lamak resmi dibuka di Jakarta Selatan. Sajikan rendang dan ayam goreng khas Solok dengan resep autentik Minang dan konsep made-to-order.
Warga Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan mengeluhkan kebisingan lapangan padel. Mediasi dengan pengelola gagal, warga tuntut peredam suara.
Hindari titik macet di Jakarta Selatan menjelang buka puasa Ramadan 2026. Cek daftar jalan rawan kepadatan akibat pasar takjil dan proyek Haji Nawi di sini.
PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pembangunan Taman Bendera Pusaka telah mencapai 80 persen menjelang peresmiannya yang dijadwalkan pada bulan ini
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved