Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP menutup kelab malam di Jl Cikatomas II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12). Penutupan dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri mendapati sejumlah pengunjung kelab malam tersebut melakukan penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol (minol).
"Penutupan dilakukan karena tempat usaha tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengandalian Tempa Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, saat dikonfirmasi, Selasa (12/12).
Eko menambahkan, saat melakukan razia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menemukan sejumlah pengunjung positif menggunakan narkotika dan obat-obatan keras.
Baca juga: Pemprov DKI bakal Tutup Klub Malam yang Jadi Tempat Nongkrong Pengguna Narkoba
"Beberapa pengunjung positif narkotika golongan I dan obat keras serta ditemukan tablet yang mengandung narkotika golongan I dan psikotropika," kata Eko.
Karena itu, lanjutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta langsung mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup tempat usaha itu. Sebanyak 30 personel Satpol PP kemudian mendatangi lokasi untuk menyegel kelab tersebut.
Baca juga: Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam di PIK, 9 Positif Narkoba
"Kami tutup setelah adanya surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta," ungkap Eko.
Dia menegaskan, penutupan kelab malam itu untuk meminimalisasi pelanggaran perda dan mewujudkan iklim usaha yang kondusif.
"Saya berharap, seluruh pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang telah diatur dalam perda. Kami akan menutup tempat-tempat usaha yang melakukan pelanggaran," ujar Eko.
(Z-9)
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Selain baliho dan spanduk, tim juga ikut menertibkan baliho, pamflet, banner dan papan nama
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Perlu pembuatan sistem pencegahan banjir yang cukup besar seperti waduk atau embung
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved