Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai melakukan razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Sabtu (2/12). Dalam razia tersebut terdapat sembilan pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa Kokain hingga THC.
"Di bilangan PIK kita melakukan di dua tempat, dua tempat ini kita lakukan bergantian. Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain ada morfin ada metamfetamin ada THC," kata Calvijn dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Baca juga: Bawa Ekstasi ke Bali, Dua WN Malaysia Dideportasi Usai Keluar dari Penjara
Tak hanya itu, polisi juga menemukan enam butir dan satu klip serbuk di tempat pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Polisi akan membawa temuan tersebut ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah barang itu merupakan narkoba atau obat keras.
"Kemudian di salah satu tempat setidaknya ada enam butir tetapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa, namun ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan itu juga masih pendalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morfin. Semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP DKI Tutup Kafe Kloud Sky Dining and Lounge Senopati
Sementara itu, dari hasil pengecekan Bea Cukai, ditemukan 505 botol yang menggunakan pita cukai palsu. Nantinya, kata Calvijn, pihak Bea Cukai akan memverifikasi ratusan botol tersebut.
"Kemudian temuan yang kedua setidaknya ada 505 botol hasil pengecekan dari bea cukai diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa juga jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan," tuturnya.
Calvijn menegaskan pihaknya dalam melakukan pengecekan setiap barang milik pengunjung dibuka sendiri oleh pemilik barang tersebut. Polisi akan melakukan verifikasi ulang dengan melihat rekaman CCTV di dua tempat yang didapati ada sembilan pengunjung positif narkoba.
"Nanti akan kami verifikasi ulang dengan CCTV yang ada ada temuan hasil rekaman yang betul-betul ini perlu pendalaman karena di sofa itu ada pengunjung yang kembali lagi meletakkan di bagian lepitan sofa," ujarnya.
Ia mengatakan, polisi juga telah melakukan penyegelan terhadap sebuah gudang penyimpanan botol. Polisi bersama Bea Cukai akan mengecek ulang untuk verifikasi.
"Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi. Jadi setelah disegel ini, hari ini, siang nanti tim gabungan biar cukai dan Direktorat Narkoba yang akan mengecek ulang kembali itulah yang saya sampaikan tadi verifikasi dan pendalaman ulang supaya nanti bisa menemukan hasilnya," tuturnya. (Z-3)
Razia mendadak di sejumlah lembaga pemasyarakatan tersebut, adalah upaya mencari barang-barang larangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas.
PULUHAN anggota Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyekatan di Jalur nasional tepatnya di Pos Letter U lingkar Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat mulai diberlakukan perdana, Minggu (1/6) malam, mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan pada Jumat (7/3) merupakan kali ketiga dilaksanakan bersamaan momentum Ramadan.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved