Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta tidak segan menutup dua klub malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang pada Sabtu (2/12) malam lalu menjadi tempat nongkrong para pengguna narkoba. Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan, mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi penemuan tersebut.
"Yang pasti kami tidak ada toleransi. Kami akan tindak tegas apabila tempat industri pariwisata tersebut terbukti ada keterkaitan dengan narkoba. Kami akan tutup sesuai dengan Pergub 18/2018," kata Iffan saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin (4/12).
Ia pun akan berkonsolidasi dengan para pengusaha tempat hiburan di Jakarta guna menyosialisasikan kembali ketertiban dalam menjalankan usaha. Pengusaha, sambungnya, harus menjalankan bisnis dengan aman dan patuh pada aturan.
Baca juga: Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam di PIK, 9 Positif Narkoba
"Pastinya akan kami sosialisasikan terus. Untuk pengawasan sebenarnya berjalan. Tapi untuk mengetes narkoba kami tidak ada kewenangan untuk itu," jelasnya.
Ia juga menambahkan pengusaha di Jakarta sebenarnya sudah sangat memahami aturan tentang usaha industri pariwisata di DKI yakni tidak ada toleransi terhadap kejahatan narkoba. Mereka juga suadh mengetahui tentang sanksi pencabutan izin usaha yang disertai penutupan usaha.
Baca juga: Polisi Segera Periksa Manajemen Diskotek W Home di Senopati
"Semuanya sudah memahami. Apalagi penutupan ini bukan yang pertama kali," ucapnya.
Sebelumnya, polisi merazia dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Ada 9 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Razia dilakukan Sabtu (2/12) malam hingga Minggu (3/12) pagi. Petugas gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai melakukan tes urine yang hasilnya didapati sembilan pengunjung positif mengonsumsi narkoba.
Penemuan itu hanya berjarak beberapa pekan setelah penutupan bar Kloud Sky Dining & Lounge di Jl Senopati, Jakarta Selatan. Bar tersebut dicabut izinnya dan ditutup karena saat razia, Bareskrim menemukan pengunjung yang membawa narkoba. (Z-11)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved