Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PANCA Darmasyah, 41, ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh empat anak kandungnya yang ditemukan tewas di rumah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku mengakui perbuatan kejinya itu dengan membunuh keempat anaknya secara bergantian.
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian," kata dia kepada awak media Jumat (9/12).
Kepada penyidik, Panca mengaku membunuh anaknya secara bergantian dari anak yang paling kecil hingga yang terbesar. Para korban diketahui berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1).
Baca juga: 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Bisa Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
Bintoro menegaskan, Panca membunuh anaknya sendiri dengan cara dibekap selama 15 menit hingga korban benar-benar tewas.
"Pengakuan dari pada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," ucap Bintoro.
Baca juga: Polisi Tetapkan Panca Darmansyah Tersangka Pembunuhan Empat Anaknya di Jagakarsa
"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," imbuhnya.
Polres Metro Jakarta Selatan berduka atas tindakan yang dilakukan Panca terhadap anak-anaknya. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
"Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Empat anak ditemukan tewas dalam kamar suatu rumah di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku diduga orangtua sendiri.
"Betul, empat orang (korban). Ada empat orang penemuan mayat di dalam kamar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro saat dikonfirmasi, Rabu (6/12)
Bintoro mengatakan pelaku diduga orangtua empat bocah yang ditemukan tewas tersebut. Pelaku disebut sempat mencoba bunuh diri. Namun, berhasil digagalkan dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit.
"Sementara orangtua sendiri. Sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku). Orangtua yang diduga sebagai pelaku mencoba bunuh diri juga, tetapi saat ini masih bisa selamat dan dirawat di RS," ujar Bintoro. )Z-10)
Di kalangan masyarakat luas, zat ini dikenal sebagai rodentisida atau racun tikus.
Motif di balik aksi nekat tersebut ditengarai akibat sakit hati yang mendalam.
TERDAKWA dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan kekasihnya di rumah korban Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada akhir Juli 2024, Muhamad Gunawan, divonis hukuman mati.
Dua pembunuh sopir taksi online jual ponsel korban untuk beli bensin usai buang jasad di Tol Jagorawi. Keduanya kini terancam hukuman mati.
Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya ditangkap Polres Bogor saat melakukan ritual di makam keramat di Ciamis.
Polres Bogor menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya yang ditemukan tewas di pinggir Tol Jagorawi. Kedua pelaku terancam hukuman mati
Kepolisian mengarahkan penyelesaian melalui mediasi terkait penolakan warga terhadap tempat hiburan malam 'Party Station' yang berlokasi di Hotel Kartika One, Kampung Sawah, Jagakarsa
Kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah luka tersebut akibat kekerasan atau benturan saat terbawa arus.
Seorang pria berinisial TB (21) nekat membakar rumah mantan kekasihnya, YP, di Jalan Pasir 3, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/10) dini hari.
MAJELIS Hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, usai dinyatakan terbukti membunuh empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Berkas perkara Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanam 50 pohon dan menebar 10 ribu benih ikan di Waduk Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved