Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jaksel ke Kejaksaan

Ficky Ramadhan
17/2/2024 11:20
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jaksel ke Kejaksaan
Berkas perkara Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri(MI/Adam Dwi)

BERKAS perkara Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Kamis (15/2).

"Iya, sudah tahap satu berkas perkara kepada kejaksaan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi, Jumat (16/2).

Yossi mengatakan, saat ini tim jaksa sedang memeriksa berkas perkara kasus pembunuhan empat anak tersebut. Ia mengungkapkan, kepolisian masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari tim jaksa.

Baca juga : Kepolisian AS Lakukan Penangkapan Pertama Terkait Pembunuhan Enam Orang di Gurun California

"Sekarang menunggu penelitian berkas perkara oleh tim jaksa," ucapnya.

Menurutnya, kejaksaan memiliki waktu dua minggu untuk meneliti berkas tahap satu itu. Yossi berharap tim jaksa bisa segera menyimpulkan kelengkapan berkas perkara tersebut.

"Apabila nanti diberi petunjuk kelengkapannya, kami akan segera lengkapi," katanya.

Baca juga : Polisi lakukan Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca, 41, sebagai tersangka pembunuhan keempat anaknya setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jaksel telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12).

Bintoro mengatakan pihak kepolisian sudah memiliki beberapa alat bukti terkait kasus yang ada. Termasuk, keterangan dari 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam perkara tersebut.

Baca juga : Polisi: Motif Panca Tega Habisi Nyawa 4 Anaknya karena Cemburu pada Istri

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujarnya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya