Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan jajaran Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) beserta PT. Bogor Artha Makmur selaku kontraktor pembangunan Pasar Jambu Dua, baru-baru ini.
Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menyampaikan catatan kritis terkait adanya bagian tembok yang roboh dan menyebabkan kerusakan terhadap dua kendaraan yang berada di sekitaran lokasi pembangunan.
"Jadi walaupun yang roboh itu adalah kolom praktis pembatas, tetap saja kondisinya membahayakan karena menyebabkan kerusakan. Nah kami mau kualitas bangunan nantinya bisa dijaga dengan baik," ujar Zenal dalam keterangan pers, Selasa (29/11).
Baca juga: DPRD Kota Bogor Setujui Pengembangan Angkutan Berbasis Enegi Alternatif
Zenal juga mewanti-wanti kepada pihak kontraktor agar lebih berhati-hati dalam bekerja dan memastikan kondisi di sekitar pembangunan aman agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat cuaca di Kota Bogor tengah mengalami kondisi ekstrim.
Disamping itu, keinginan Perumda PPJ untuk mulai mengoperasikan pasar Jambu Dua pada Januari mendatang, harus memperhatikan kelayakan bangunan.
"SLF itu harus dikantongi dulu. Baru boleh beroperasi. Karena kan nanti pasar beroperasi 24 jam. Jadi gabisa sekonyong-konyong buka aja," tegas Zenal.
Guna memastikan pengerjaan sesuai dengan perencanaan yang ada, Komisi III DPRD Kota Bogor akan meninjau langsung kondisi pembangunan Pasar Jambu Dua dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Pengusaha asal Swiss dan Anggota DPRD Kota Bogor Bahas Ketenagakerjaan
"Kami akan mengawasi secara ketat pembangunan pasar rakyat ini. Agar nantinya pedagang dan pembeli bisa berbelanja dengan aman dan nyaman," tutupnya.
Terpisah, Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir, mengungkapkan proses pembangunan Pasar Jambu Dua sudah 64 persen dan diupayakan pada minggu ketiga Desember 2023 sudah bisa diisi oleh para pedagang.
Ia juga memastikan kepada jajaran anggota Komisi III DPRD Kota Bogor bahwa kejadian tembok ambruk seperti kemarin tidak akan terjadi lagi.
"Kami meminta developer untuk lebih berhati-hati, karena Bogor ini nggak bisa dipungkiri masuk musim hujan dan anginnya juga luar biasa. Jadi bukan hanya ini, pohon dan segala macam juga banyak yang tumbang," tutupnya.(RO/S-4)
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Dampak terparah terjadi di Kampung Babakan Cicarewed, Desa Cijayanti.
INDONESIA kembali kehilangan salah satu sosok teladan moral bangsa. Meriyati Roeslani Hoegeng, yang akrab disapa Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mendiang Kapolri Jendral Hoengeng
Ia menyebut fenomena fear of missing out (FOMO) mendorong investor ramai-ramai masuk ke saham yang likuiditas dan fundamentalnya terbatas.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved