Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Bogor telah selesai dibahas oleh tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor.
Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan, mengungkapkan dalam waktu dekat ini, tim pansus akan melaporkan hasil pembahasan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor, agar Raperda RPPLH bisa segera disahkan melalui rapat paripurna.
“Pembahasan Raperda RPPLH ini terbilang cepat karena hanya membutuhkan tiga bulan saja. Ini menunjukkan komitmen kami di DPRD dan Pemkot Bogor atas permasalahan lingkungan. Rencananya Raperda ini akan segera kami laporkan agar bisa disahkan secepatnya,” ujar Anita, Kamis (16/11).
Baca juga: DPRD Kota Bogor Sampaikan Hasil Reses Jadi Masukan Prioritas Pembangunan
Lebih lanjut, Anita menyampaikan Raperda RPPLH akan menjadi pedoman bagi pemerintah Kota Bogor untuk membuat peraturan dan kebijakan ke depannya. Karena jangka waktu berlakunya RPPLH adalah 30 tahun. Sehingga RPPLH akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD.
“Jadi sesuai dengan judulnya, ini akan dijadikan pedoman oleh Pemkot Bogor untuk membuat peraturan ke depannya. Ini penting karena kita ingin Kota Bogor lestari kini dan nanti,” kata Anita.
“Dengan adanya perda ini, DPRD akan terus mengawal pemerintah agar dapat memrioritaskan anggaran demi keberkelanjutan lingkungan dan sumber daya alam (SDA) di Kota Bogor,” sambungnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor: Perlu Pembinaan Pelajar Cegah Penyimpangan Seksual
Anita menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan dan pegelolaan lingkungan hidup, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun RPPLH Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Kegiatan penyusunan RPPLH dilaksanakan melalui kegiatan inventarisasi, penetapan ekoregion, dan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sehingga, menurut Anita perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Baca juga: Menteri Hadi Deklarasikan Kota Bogor sebagai Kota Lengkap
“Ini kan rencana ya, karena kalau kita lihat kondisi kita saat ini berubah-ubah, kita tidak ingin di masa depan anak cucu kita tidak bisa menikmati lingkungan yang aman bersih dan berkelanjutan," jelas Anita.
"Yang namanya lingkungan berkelanjutan itu bisa dinikmati sekarang dan di masa depan oleh anak cucu kita yang akan datang. Itu yang sedang kita lindungi dan di jaga di Kota Bogor,” tuturnya. (RO/S-4)
Lawang Salapan Kota BogorBberhias Kain Merah Putih
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
TKT lansia dan latihan kognitif untuk lansia dilakukan melalui aktivitas senam otak (brain gym) dan bermain puzzle (puzzle therapy).
tidak pernah mempersulit penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Isu ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat memegang peranan yang cukup krusial. Hal ini disebabkan karena peran strategis Jawa Barat dalam perekonomian nasional.
Produsen kopi Kolombia Wilton Benitez, pemenang kompetisi The Golden Bean 2022 memberikan kelas pengajaran coffee processing bagi para prosesor kopi di Jawa Barat
rumah adat Jawa Barat dengan karakteristik bentuk yang menjunjung unsur hewan dan tumbuhan serta menggunakan bahan alami sebagai simbol kesederhanaan
pakaian adat Jawa Barat untuk pasangan, terdiri dari setelan yang dulunya biasa digunakan kalangan pejabat hingga masyarakat biasa
Saat itu di zaman Kerajaan Tarumanegara banyak suku Sunda yang sudah mengenal tulisan.
Holiday Inn Bandung Pasteur kali ini tidak mau ketinggalan untuk memberikan kuliner-kuliner yang ciamik dengan menghadirkan all you can eat Dim Sum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved