Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, meminta Pemprov DKI menggunakan anggaran untuk penanganan macet di APBD DKI 2024 dengan tepat sasaran. Penanganan kemacetan di Ibu Kota masuk dalam program prioritas Pemprov DKI di 2024.
"Untuk penanganan macet, anggaran ini betul-betul harus tepat sasaran dan macet dapat berkurang,” kata Khoirudin dalam keterangannya, Rabu (15/11).
Khoirudin mengatakan, pihaknya akan mengawasi sejumlah program prioritas Pemprov DKI tahun depan. Ada enam program prioritas Pemprov DKI yang bersentuhan langsung dengan warga di Ibu Kota.
Baca juga: Kekurangan Gaji PJLP Dibayar Pemprov Secara Cicil Sejak 10 November
Program prioritas itu meliputi penanganan banjir, kemacetan, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan penguatan nilai demokrasi.
"Kita monitor penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang diajukan Pemprov," ujar Khoirudin.
Baca juga: Pemprov DKI Sahkan APBD 2024 Rp81,7 Triliun
Dia mengatakan, DPRD DKI mendukung enam program prioritas itu. Pihaknya juga optimistis program prioritas dapat berjalan optimal tahun depan.
“Iya kami siap mendukung enam program prioritas dengan menyetujui anggaran yang diusulkan," jelas Khoirudin.
Sebelumnya, DPRD DKI menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp81,71 triliun. Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama Penjabat (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di DPRD DKI Jakarta.
"Dengan telah disetujuinya Raperda APBD DKI Jakarta 2024 akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Heru untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, selaku pimpinan rapat paripurna, Selasa.
Prasetyo berharap, Heru Budi dapat mempertimbangkan saran dan masukan dari DPRD DKI Jakarta, dalam membahas lebih lanjut Raperda APBD DKI 2024 bersama jajaran eksekutif. "Harapannya, kiranya saudara Penjabat Gubernur DKI memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan DPRD," kata Edi.
(Z-9)
SEBANYAK 109 tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta akan dibongkar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta berharap pembongkaran tiang monorel itu dapat memecah kemacetan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tidak mengabaikan aspek sosialisasi kepada masyarakat.
Hindari kemacetan saat libur Nataru dengan aplikasi pantau kemacetan lalu lintas terbaik. Cek kondisi jalan dan rute alternatif secara real-time.
Haidar Yaafi menegaskan bahwa problem lalu lintas di Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota metropolitan lainnya tidak bisa diatasi hanya dengan pelebaran jalan atau rekayasa fisik semata.
Inner London Congestion Zone, Orchard-CBD Singapura dan Central Stockholm menjadi contoh bagaimana tarif diberlakukan untuk menahan volume kendaraan yang memasuki kawasan padat.
Laporan Bank Dunia tahun 2019 memperkirakan total kerugian akibat kemacetan di Indonesia mencapai lebih dari US$4 miliar setiap tahun.
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak di kawasan Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said sisi timur.
Pemprov DKI melakukan mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, mulai dari pemantauan intensif BMKG hingga kesiapan infrastruktur pengendali banjir
Selain DBD, Rano juga menyoroti masih tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. DKI Jakarta masih berada di peringkat delapan nasional untuk kasus TBC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved