Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Buruh Tuntut UMP DKI Tahun Depan Naik Jadi Rp6 juta

Putri Anisa Yuliani
25/10/2023 17:46
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun Depan Naik Jadi Rp6 juta
Para buruh melakukan aksi damai ini untuk menyuarakan penolakan atas Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja di Depan Gedung(MI/Moh Irfan)

FEDERASI Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jakarta melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta hari ini.

Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur Endang Hidayat mengatakan, melalui aksi demonstrasi tersebut, buruh memiliki beberapa tuntutan yang diajukan kepada Pemprov DKI Jakarta di antaranya menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan menjadi Rp6 juta dari tahun ini Rp4,9 juta. Tuntutan ini berdekatan dengan jelang pembahasan UMP yang dilakukan pemerintah daerah. Penetapan UMP tahun selanjutnya dilakukan setiap akhir November pada tahun berjalan.

"Tetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp6 juta dan menetapkan kenaikan upah minimum sesuai inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Endang, Rabu (25/10).

Baca juga : Pengamat: Upah Minimum Harus Berpihak pada Kebutuhan Hidup Layak 

Selain itu, Endang juga menuntut agar ada pembedaan UMP sesuai dengan jenis usahanya.

Endang juga mengkritisi penentuan UMP yang saat ini hanya menggunakan rumus kalkulasi antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan nominal yang dibutuhkan untuk memenuhi kehidupan yang layak.

Sebelum menggunakan rumusan saat ini berdasarkan UU Cipta Kerja, Pemprov DKI melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Namun, saat ini hal tersebut tidak dilakukan sehingga, buruh merasakan upah yang didapat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup.

"Sekarang itu tidak berlanjut lagi," tegasnya. (Put/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya