Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN hingga saat ini masih melakukan penelitian terhadap jenis peledak yang membuat satu orang tewas di Jalan Perahu, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/10).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Kamis (19/10).
"Jadi sementara belum kita simpulkan, nanti secara bersamaan baik itu kesimpulan dari kedokteran forensik, laboratorium forensik kemudian unit penjinak bom akan diskusi di sini, berkolaborasi untuk menyimpulkan apakah jenis bom yang kita temukan ini," kata Hengki kepada awak media.
Baca juga : Bukan Septic Tank, Ledakan di Setiabudi Diduga dari Bom yang Dikubur
Hengki melanjutkan, saat ini pihak kepolisian juga akan mengotopsi korban yang tewas. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu temuan lain dalam tubuh korban yang disebabkan ledakan tersebut.
"Benda ini yang sedang kita teliti seperti apa dan nanti akan disampaikan. Berkolaborasi untuk menyimpulkan apakah jenis bom yang kita temukan ini. Jadi kami belum bisa simpulkan," ujarnya.
Baca juga : Tim Gegana Periksa Lokasi Ledakan Septic Tank di Setiabudi
Berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, Hengki mengatakan, benda itu sempat dipukul-pukul korban saat dia menggali tanah untuk membangun pondasi. Benda lalu diangkat, kemudian dipukul lagi hingga terjadi ledakan. Hingga saat ini enam orang saksi telah diperiksa, termasuk korban luka-luka dalam kejadian ini.
"Yang jelas benda yang diduga bom itu ditemukan di dalam tanah, kemudian diangkat ke atas menurut keterangan saksi sempat dipukul-pukul dan akhirnya terjadi ledakan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja bangunan berinisial A (49) tewas usai terkena ledakan dari sebuah proyek rumah yang berada di Jalan Perahu, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/10). Lokasi tersebut diketahui tepat berada di samping Wisma Taman Iskandar Muda.
Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Kelurahan Guntur Rahmat Mulyadi belum bisa memastikan penyebab ledakan tersebut apakah berasal dari bom atau benda lain. Namun bisa dipastikan bahwa satu orang meninggal dunia dan dua pekerja lainnya dilarikan ke Puskesmas Setiabudi karena mengalami luka-luka.
"Nanti dipastikan dulu. Nanti ada tim Gegana. Mau dicek dulu apakah kondisinya aman. Kalau aman, baru nanti bisa dievakuasi korbannya," kata Kasi Kesra Rahmat Mulyadi di lokasi, Rabu (18/10).
Saat ini jenazah masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) sambil menunggu situasi aman untuk segera dievakuasi.
"Kami mau evakuasi, menunggu dari situasi aman dulu. Apakah nanti itu ledakannya dari bom atau dari benda yang lainnya. Sampai sekarang korbannya masih di dalam," kata dia. (Z-5)
Hanya beberapa jam setelah ledakan, Kepolisian Delhi kini telah mendaftarkan Laporan Informasi Pertama (FIR) yang menggunakan beberapa pasal, termasuk pasal terorisme.
Brimob Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan di lokasi ledakan Pamulang, tepatnya di permukiman Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang.
Presiden Prabowo menyebut laporan yang diterimanya menunjukkan adanya kelompok yang membawa petasan berdaya ledak tinggi saat demontrasi
KEKUATAN militer dan pertahanan yang tangguh menjadi kunci untuk menjaga kedaulatan negara di tengah rivalitas antarnegara dan geopolitik global yang semakin tidak stabil.
Otoritas di Sydney sedang menyelidiki penemuan bahan peledak di sebuah karavan yang dapat menyebabkan kerusakan signifikan.
Polisi menemukan bahan peledak rakitan di luar Trump International Hotel, Las Vegas, yang melibatkan Cybertruck Tesla.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved