Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
POLRI mengeluarkan sebuah aturan melalui surat telegram tentang ketentuan rambut bagi polisi wanita atau Polwan. Aturan itu tertuang dalam surat nomor KEP/1164/VIII/2023 per tanggal 31 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
AsSDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa aturan terbaru itu mengacu pada standar Kepolisian di dunia.
"Ya betul sama dengan TNI dan polisi-polisi dunia," kata Dedi, Rabu (27/9).
Baca juga : Erdogan Titip Salam untuk Jokowi Lewat Polwan
Aturan itu berlaku bagi seluruh Polwan yang berada pada struktur maupun di luar Polri saat menggunakan pakaian dinas maupun kegiatan dinas. Baik di lingkungan Polri maupun di luar Polri seperti tercantum dalam lampiran putusan.
Pertimbangan ketentuan itu, guna mewujudkan ketertiban dan kerapian rambut Polwan Polri dalam rangka pelaksanaan tugas baik operasional maupun pembinaan. Selanjutnya, agar dapat menampilkan sisi humanis Polisi Wanita Republik Indonesia, maka dipandang perlu menetapkan keputusan.
Baca juga : Hari Polwan Jatuh pada 1 September, Ini Lirik Lagu Mars Polwan
1) wajib disanggul dengan model cepol secara ideal menggunakan harnet berwarna hitam bermotif polos berdiameter maksimal 15 centimeter;
2) tidak memakai aksesori rambut kecuali jepit rambut/hairpin berwarna hitam sebagai penyangga sanggul;
3) tidak berjambul atau berponi;
4) memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan;
5) tidak mengubah warna asli rambut;
1) panjang maksimal tidak melebihi 2 centimeter dibawah kerah baju;
2) memperhatikan nilai-nilai kerapian dan kepantasannya;
3) tidak mengubah warna asli rambut;
4) tidak memangkas rambut terlalu pendek seperti model Pria;
1) sakit atau kondisi kesehatannya memerlukan bantuan pemakaian wig (rambut palsu) yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diketahui oleh atasan langsung personel yang bersangkutan;
2) warna wig (rambut palsu) disesuaikan dengan warna rambut aslinya;
3) memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan;
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu PresisiĀ
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Cecep gugur saat berupaya mengevakuasi warga yang terjebak dalam kericuhan di pesta rakyat acara pernikahan anak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved